Suara.com - Seorang pemuda bernama Abi Qowi Suparto (20) meninggal dunia setelah diduga membawa kabur satu paket rokok elektronik atau vape seharga Rp1,6 juta di Rumah Tua Vape, Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan.
"Korban membeli sepaket vape dengan harga Rp1,6 juta, kemudian korban keluar membawa sepaket vape dan berkata, mau ambil uang dan membeli makan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9/2017).
Selain membawa vape, lelaki tersebut juga meminjam sepeda motor oleh tukang ojek yang mengantarkanya ke toko vape tersebut. Namun, batang hidung Abi tak lagi kelihatan setelah ditunggu lama oleh tukang ojek dan karyawan toko tersebut.
"Kemudian korban meminjam motor tukang ojek yang dia sewa, setelah itu korban tidak kembali ke toko dan tukang ojek menunggu hingga malam," katanya.
Karena ada kejanggalan, maka karyawan toko vape itu kemudian melaporkan kepada bosnya jika ada dugaan penipuan yang dilakukan Abi. Atas laporan anak buahnya, kemudian seorang pemilik toko bernama Fachmi als Firman memposting keterangan Abi yang dituduh telah melakukam penipuan terhadap satu pake vape dan sepeda motor melalui akun Instagram-nya.
Setelah informasi itu beredar di media sosial, Abi kemudian ditangkap oleh rekan-rekan Fachmi pada tanggal 29 Agustus 2017. Bukannya dibawa ke kantor polisi, lelaki tersebut malah dianiaya di toko Rumah Tua Vape cabang Pejompongan, Jakarta Barat.
Abi yang sempat menghilang dan baru ditemukan pihak keluarga setelah video yang berisi penganiayaan terhadap korban beredar di grup WhatsApp. Setelah ditemukan, keluarga langsung membawa korban yang kritis ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanah Abang. Namun, korban dianyatakan meninggal dunia, setelah dirujuk dan dirawat di Rumah Sakit Tarakan pada 3 September.
Keluarga, kata Hendy juga melaporkan kepada polisi pada 7 September atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan Abi meninggal dunia. Setelah itu, polisi langsung bergerak menangkap empat pelaku atas kasus penganiayaan. Mereka yang ditangkap yakni Fachmi, Rajasa Sri Herlambang, Armyando Azmir dan Aditya Putra Wiyanto. Polisi juga masih mengejar tiga pelaku lain yang masih buron.
Baca Juga: YLBHI: Persekusi terhadap Rohingya Harus Dihentikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban