Suara.com - Seorang pemuda bernama Abi Qowi Suparto (20) meninggal dunia setelah diduga membawa kabur satu paket rokok elektronik atau vape seharga Rp1,6 juta di Rumah Tua Vape, Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan.
"Korban membeli sepaket vape dengan harga Rp1,6 juta, kemudian korban keluar membawa sepaket vape dan berkata, mau ambil uang dan membeli makan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9/2017).
Selain membawa vape, lelaki tersebut juga meminjam sepeda motor oleh tukang ojek yang mengantarkanya ke toko vape tersebut. Namun, batang hidung Abi tak lagi kelihatan setelah ditunggu lama oleh tukang ojek dan karyawan toko tersebut.
"Kemudian korban meminjam motor tukang ojek yang dia sewa, setelah itu korban tidak kembali ke toko dan tukang ojek menunggu hingga malam," katanya.
Karena ada kejanggalan, maka karyawan toko vape itu kemudian melaporkan kepada bosnya jika ada dugaan penipuan yang dilakukan Abi. Atas laporan anak buahnya, kemudian seorang pemilik toko bernama Fachmi als Firman memposting keterangan Abi yang dituduh telah melakukam penipuan terhadap satu pake vape dan sepeda motor melalui akun Instagram-nya.
Setelah informasi itu beredar di media sosial, Abi kemudian ditangkap oleh rekan-rekan Fachmi pada tanggal 29 Agustus 2017. Bukannya dibawa ke kantor polisi, lelaki tersebut malah dianiaya di toko Rumah Tua Vape cabang Pejompongan, Jakarta Barat.
Abi yang sempat menghilang dan baru ditemukan pihak keluarga setelah video yang berisi penganiayaan terhadap korban beredar di grup WhatsApp. Setelah ditemukan, keluarga langsung membawa korban yang kritis ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanah Abang. Namun, korban dianyatakan meninggal dunia, setelah dirujuk dan dirawat di Rumah Sakit Tarakan pada 3 September.
Keluarga, kata Hendy juga melaporkan kepada polisi pada 7 September atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan Abi meninggal dunia. Setelah itu, polisi langsung bergerak menangkap empat pelaku atas kasus penganiayaan. Mereka yang ditangkap yakni Fachmi, Rajasa Sri Herlambang, Armyando Azmir dan Aditya Putra Wiyanto. Polisi juga masih mengejar tiga pelaku lain yang masih buron.
Baca Juga: YLBHI: Persekusi terhadap Rohingya Harus Dihentikan
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran