Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan rumah sakit harus mengedepankan rasa kemanusian saat menerima pasien. Hal itu diungkapkan Irma menyusul meninggalnya bayi berusia empat bulan, Tiara Deborah Simanjorang.
Seperti diketahui, Tiara Deborah Simanjorang meninggal dunia karena tidak sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres, Minggu (3/9/2017). Deborah tidak mendapatkan perawatan yang semestinya lantaran kedua orangtuanya Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang tidak memiliki cukup uang untuk memasukkannya ke ruang PICU seperti yang diminta RS Mitra Keluarga.
"Pada dasarnya kita sama-sama belum mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah atau versi mana yang benar dan yang salah. Namun yang perlu dikedepankan adalah bahwa rumah sakit harusnya mengedepankan nilai kemanusiaan nya lebih dulu," kata Irma dihubungi suara.com, Jakarta, Minggu (10/9/2017).
Irma menegaskan, meski tidak menerima layanan BPJS, rumah sakit manapun harus melayani pasien apalagi saat kondisi kritis tanpa terkecuali.
Meski demikian, Politikus Nasdem ini lebih melihat kepada tindakan dokter dan petugas RS Mitra ini yang melakukan pembiaran dan kelalaian sehingga Deborah meninggal dunia.
"Karenanya, polisi harus menyelidiki kasus ini dan bisa menjerat dokter dan para petugas tsb dengan Pasal 359 KUHP," kata Irma.
Pasal itu menerangkan bahwa barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama lamanya 5 tahun atau kurungan selama lamanya satu tahun. Pasal ini juga bisa ditafsirkan bahwa kematian tersebut diakibatkan karena kurang hati-hati atau lalainya pelaku.
"Selain proses pidana, saya mendesak pemerintah, Kemenkes memanggil manajemen rumah sakit dan memberikan sanksi keras kepada Rumah Sakit Mitra. Pemerintah harus tegas dalam kasus ini," kata dia.
Selain itu, Ikatan Dokter Indonesia juga harus memanggil dokter jaga saat peristiwa itu terjadi. IDI, katanya juga harus memberikan sanksi kepada dokter yang berjaga ketika ditemukan adanya pelanggaran.
"Karena IDI sebagai sebuah organisasi jangan cuma melindungi dan memberikan reward saja pada anggotanya, tetapi juga harus memberikan punishment pada anggota yang melanggar sumpah Dokter dan undang-undang," tegas Irma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas