Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan rumah sakit harus mengedepankan rasa kemanusian saat menerima pasien. Hal itu diungkapkan Irma menyusul meninggalnya bayi berusia empat bulan, Tiara Deborah Simanjorang.
Seperti diketahui, Tiara Deborah Simanjorang meninggal dunia karena tidak sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres, Minggu (3/9/2017). Deborah tidak mendapatkan perawatan yang semestinya lantaran kedua orangtuanya Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang tidak memiliki cukup uang untuk memasukkannya ke ruang PICU seperti yang diminta RS Mitra Keluarga.
"Pada dasarnya kita sama-sama belum mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah atau versi mana yang benar dan yang salah. Namun yang perlu dikedepankan adalah bahwa rumah sakit harusnya mengedepankan nilai kemanusiaan nya lebih dulu," kata Irma dihubungi suara.com, Jakarta, Minggu (10/9/2017).
Irma menegaskan, meski tidak menerima layanan BPJS, rumah sakit manapun harus melayani pasien apalagi saat kondisi kritis tanpa terkecuali.
Meski demikian, Politikus Nasdem ini lebih melihat kepada tindakan dokter dan petugas RS Mitra ini yang melakukan pembiaran dan kelalaian sehingga Deborah meninggal dunia.
"Karenanya, polisi harus menyelidiki kasus ini dan bisa menjerat dokter dan para petugas tsb dengan Pasal 359 KUHP," kata Irma.
Pasal itu menerangkan bahwa barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama lamanya 5 tahun atau kurungan selama lamanya satu tahun. Pasal ini juga bisa ditafsirkan bahwa kematian tersebut diakibatkan karena kurang hati-hati atau lalainya pelaku.
"Selain proses pidana, saya mendesak pemerintah, Kemenkes memanggil manajemen rumah sakit dan memberikan sanksi keras kepada Rumah Sakit Mitra. Pemerintah harus tegas dalam kasus ini," kata dia.
Selain itu, Ikatan Dokter Indonesia juga harus memanggil dokter jaga saat peristiwa itu terjadi. IDI, katanya juga harus memberikan sanksi kepada dokter yang berjaga ketika ditemukan adanya pelanggaran.
"Karena IDI sebagai sebuah organisasi jangan cuma melindungi dan memberikan reward saja pada anggotanya, tetapi juga harus memberikan punishment pada anggota yang melanggar sumpah Dokter dan undang-undang," tegas Irma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?
-
Mengenal Sushila Karki, Nenek 73 Tahun Pilihan Gen Z yang Jadi PM Wanita Pertama Nepal
-
Sambangi DIY, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Siskamling dan Pastikan Situasi Kamtibmas Aman
-
Menpar Widiyanti Jamin Pariwisata Bali Aman Pascabanjir, Aktivitas Wisata Berjalan Normal
-
Zita Anjani Diduga Kerap Mangkir dari Acara Penting, Pantas Dicopot dari Utusan Khusus Presiden?
-
Musim Hujan 2025/2026 Maju, BMKG Ingatkan Risiko Banjir hingga Demam Berdarah
-
BMKG: Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Awal, Waspada Banjir dan Longsor
-
Viral Video Prabowo Tayang di Bioskop, Mensesneg: Lumrah Selama Tak Langgar Aturan
-
Hadapi 'Gender Trap', Menteri PPPA Desak Polwan Diberi Peran Lebih di Posisi Strategis
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam