Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan rumah sakit harus mengedepankan rasa kemanusian saat menerima pasien. Hal itu diungkapkan Irma menyusul meninggalnya bayi berusia empat bulan, Tiara Deborah Simanjorang.
Seperti diketahui, Tiara Deborah Simanjorang meninggal dunia karena tidak sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres, Minggu (3/9/2017). Deborah tidak mendapatkan perawatan yang semestinya lantaran kedua orangtuanya Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang tidak memiliki cukup uang untuk memasukkannya ke ruang PICU seperti yang diminta RS Mitra Keluarga.
"Pada dasarnya kita sama-sama belum mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah atau versi mana yang benar dan yang salah. Namun yang perlu dikedepankan adalah bahwa rumah sakit harusnya mengedepankan nilai kemanusiaan nya lebih dulu," kata Irma dihubungi suara.com, Jakarta, Minggu (10/9/2017).
Irma menegaskan, meski tidak menerima layanan BPJS, rumah sakit manapun harus melayani pasien apalagi saat kondisi kritis tanpa terkecuali.
Meski demikian, Politikus Nasdem ini lebih melihat kepada tindakan dokter dan petugas RS Mitra ini yang melakukan pembiaran dan kelalaian sehingga Deborah meninggal dunia.
"Karenanya, polisi harus menyelidiki kasus ini dan bisa menjerat dokter dan para petugas tsb dengan Pasal 359 KUHP," kata Irma.
Pasal itu menerangkan bahwa barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama lamanya 5 tahun atau kurungan selama lamanya satu tahun. Pasal ini juga bisa ditafsirkan bahwa kematian tersebut diakibatkan karena kurang hati-hati atau lalainya pelaku.
"Selain proses pidana, saya mendesak pemerintah, Kemenkes memanggil manajemen rumah sakit dan memberikan sanksi keras kepada Rumah Sakit Mitra. Pemerintah harus tegas dalam kasus ini," kata dia.
Selain itu, Ikatan Dokter Indonesia juga harus memanggil dokter jaga saat peristiwa itu terjadi. IDI, katanya juga harus memberikan sanksi kepada dokter yang berjaga ketika ditemukan adanya pelanggaran.
"Karena IDI sebagai sebuah organisasi jangan cuma melindungi dan memberikan reward saja pada anggotanya, tetapi juga harus memberikan punishment pada anggota yang melanggar sumpah Dokter dan undang-undang," tegas Irma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli