Suara.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Jakarta Barat Eddy Sulistijanto menekankan pemegang BPJS Kesehatan yang dalam keadaan sakit darurat bisa langsung dibawa ke rumah sakit tanpa harus membawa surat rujukan.
"Ada dua hal, pertama jalur biasa, kita bisa ke klinik atau puskesmas sesuai kita terdaftar dimana, nanti akan dirujuk kalau dokter memang merasa ini kasusnya berat. Kedua, kalau dia emergency bisa bebas, kalau misalkan serangan jantung bisa langsung ke UGD," kata Eddy kepada Suara.com ditemui di gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (11/9/2017).
"Tapi mohon maaf emergency-nya itu emergency kasus ya bukan karena nggak mau ngantri ke poli," Eddy menambahkan.
Hal ini terkait kasus Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres soal kematian bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan). Debora meninggal dunia di rumah sakit itu karena diduga tidak mendapatkan perawatan yang maksimal.
Eddy mengatakan ketentuan tersebut selama ini sudah disosialisasikan BPJS Kesehatan ke pemegang kartu.
"Mestinya mereka mengerti, tapi mohon maaf orang Indonesia kan kadang-kadang nggak dibaca, sebelum kena dulu baru dibaca," ujarnya.
Ketentuan pasien dalam keadaan kritis bisa langsung dibawa ke rumah sakit tanpa bawa surat rujukan guna mencegah kematian, keparahan, serta kecacatan.
Sebelumnya, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengatakan rumah sakit seharusnya langsung menangani pasien, anak-anak, tanpa harus menunggu pembayaran.
"Pasien, apalagi bayi, tentu perlu penanganan maksimal. Itu tak bisa ditawar-tawar. Pada sisi yang sama, rumah sakit juga memerlukan penguatan agar bisa terus menangani pasien-pasien lainnya," kata Kak Seto melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
Kak Seto menekankan hak anak untuk mendapatkan kesehatan harus diutamakan rumah sakit. Semua rumah sakit, kata dia, harus memberikan penanganan ekstra kepada pasien bayi.
"Dari sisi medis, bayi membutuhkan penanganan ekstra. Bayi bukan miniatur orang dewasa. Menginsafi posisi anak-anak yang sedemikian istimewa, termasuk problem kesehatan mereka," katanya.
Kak Seto meminta pemerintah mengevaluasi layanan rumah sakit agar kasus Debora tak terulang lagi. (Maidian Reviani)
Tag
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi