Suara.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Jakarta Barat Eddy Sulistijanto menekankan pemegang BPJS Kesehatan yang dalam keadaan sakit darurat bisa langsung dibawa ke rumah sakit tanpa harus membawa surat rujukan.
"Ada dua hal, pertama jalur biasa, kita bisa ke klinik atau puskesmas sesuai kita terdaftar dimana, nanti akan dirujuk kalau dokter memang merasa ini kasusnya berat. Kedua, kalau dia emergency bisa bebas, kalau misalkan serangan jantung bisa langsung ke UGD," kata Eddy kepada Suara.com ditemui di gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (11/9/2017).
"Tapi mohon maaf emergency-nya itu emergency kasus ya bukan karena nggak mau ngantri ke poli," Eddy menambahkan.
Hal ini terkait kasus Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres soal kematian bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan). Debora meninggal dunia di rumah sakit itu karena diduga tidak mendapatkan perawatan yang maksimal.
Eddy mengatakan ketentuan tersebut selama ini sudah disosialisasikan BPJS Kesehatan ke pemegang kartu.
"Mestinya mereka mengerti, tapi mohon maaf orang Indonesia kan kadang-kadang nggak dibaca, sebelum kena dulu baru dibaca," ujarnya.
Ketentuan pasien dalam keadaan kritis bisa langsung dibawa ke rumah sakit tanpa bawa surat rujukan guna mencegah kematian, keparahan, serta kecacatan.
Sebelumnya, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengatakan rumah sakit seharusnya langsung menangani pasien, anak-anak, tanpa harus menunggu pembayaran.
"Pasien, apalagi bayi, tentu perlu penanganan maksimal. Itu tak bisa ditawar-tawar. Pada sisi yang sama, rumah sakit juga memerlukan penguatan agar bisa terus menangani pasien-pasien lainnya," kata Kak Seto melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
Kak Seto menekankan hak anak untuk mendapatkan kesehatan harus diutamakan rumah sakit. Semua rumah sakit, kata dia, harus memberikan penanganan ekstra kepada pasien bayi.
"Dari sisi medis, bayi membutuhkan penanganan ekstra. Bayi bukan miniatur orang dewasa. Menginsafi posisi anak-anak yang sedemikian istimewa, termasuk problem kesehatan mereka," katanya.
Kak Seto meminta pemerintah mengevaluasi layanan rumah sakit agar kasus Debora tak terulang lagi. (Maidian Reviani)
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf