Suara.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Jakarta Barat Eddy Sulistijanto menekankan pemegang BPJS Kesehatan yang dalam keadaan sakit darurat bisa langsung dibawa ke rumah sakit tanpa harus membawa surat rujukan.
"Ada dua hal, pertama jalur biasa, kita bisa ke klinik atau puskesmas sesuai kita terdaftar dimana, nanti akan dirujuk kalau dokter memang merasa ini kasusnya berat. Kedua, kalau dia emergency bisa bebas, kalau misalkan serangan jantung bisa langsung ke UGD," kata Eddy kepada Suara.com ditemui di gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (11/9/2017).
"Tapi mohon maaf emergency-nya itu emergency kasus ya bukan karena nggak mau ngantri ke poli," Eddy menambahkan.
Hal ini terkait kasus Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres soal kematian bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan). Debora meninggal dunia di rumah sakit itu karena diduga tidak mendapatkan perawatan yang maksimal.
Eddy mengatakan ketentuan tersebut selama ini sudah disosialisasikan BPJS Kesehatan ke pemegang kartu.
"Mestinya mereka mengerti, tapi mohon maaf orang Indonesia kan kadang-kadang nggak dibaca, sebelum kena dulu baru dibaca," ujarnya.
Ketentuan pasien dalam keadaan kritis bisa langsung dibawa ke rumah sakit tanpa bawa surat rujukan guna mencegah kematian, keparahan, serta kecacatan.
Sebelumnya, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengatakan rumah sakit seharusnya langsung menangani pasien, anak-anak, tanpa harus menunggu pembayaran.
"Pasien, apalagi bayi, tentu perlu penanganan maksimal. Itu tak bisa ditawar-tawar. Pada sisi yang sama, rumah sakit juga memerlukan penguatan agar bisa terus menangani pasien-pasien lainnya," kata Kak Seto melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
Kak Seto menekankan hak anak untuk mendapatkan kesehatan harus diutamakan rumah sakit. Semua rumah sakit, kata dia, harus memberikan penanganan ekstra kepada pasien bayi.
"Dari sisi medis, bayi membutuhkan penanganan ekstra. Bayi bukan miniatur orang dewasa. Menginsafi posisi anak-anak yang sedemikian istimewa, termasuk problem kesehatan mereka," katanya.
Kak Seto meminta pemerintah mengevaluasi layanan rumah sakit agar kasus Debora tak terulang lagi. (Maidian Reviani)
Tag
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana