Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mensinyalemen adanya keterlibatan anggota keluarga lainnya dalam kasus penipuan berkedok paket wisata umrah murah First Travel, selain istri dan adik ipar tersangka Andika Surachman.
"Kemungkinan ada, tapi keterlibatan dalam tindak pidana kan harus dilihat apakah terlibat apa tidak," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak, di Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Untuk itu, pihaknya terus mendalami kasus ini. Sejumlah aset milik First Travel juga telah disita Bareskrim.
Menurut Herry, dari pengakuan para tersangka, diketahui bahwa aset mereka dibeli dari dana yang disetor para jemaah.
"Barbuk yang disita itu kami konfirmasi bahwa itu dibeli dari dana yang dia dapat dari jemaah," ucapnya.
Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).
Andika diketahui merupakan pelaku utama penipuan, penggelapan dan pencucian uang dalam kasus ini. Sementara Anniesa dan adiknya, Kiki berperan ikut membantu tindak pidana yang dilakukan Andika.
Penyidik memperkirakan total jumlah peserta yang mendaftar paket promo umrah yang ditawarkan First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 sebanyak 72.682 orang.
Baca Juga: Ditangkap! Pemilik Akun @Warga_Biasa Penghina Ibu Negara
Dalam kurun waktu tersebut, jumlah peserta yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang. Jumlah yang belum berangkat sebanyak 58.682 ribu orang.
Sementara perkiraan jumlah kerugian yang diderita jamaah atas kasus ini sebesar Rp848,7 miliar yang terdiri atas biaya setor paket promo umrah dengan total Rp839 miliar, dan biaya carter pesawat dengan total Rp9,5 miliar.
Sedangkan tersangka Andika Surachman juga tercatat memiliki utang kepada penyedia tiket sebesar Rp85 miliar, utang kepada penyedia visa Rp9,7 miliar, dan utang kepada sejumlah hotel di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Anak Tak Harus Selalu Berhasil, Kesempatan Mencoba Justru Bantu Temukan Potensinya
-
Jelang Eksekusi Lahan, Dinding Pabrik Sawit Dicoret-coret Orang Tak Dikenal
-
Igor Tolic Tak Gentar Hadapi Persija di SUGBK: Persib Terbiasa Hadapi Laga Sulit di Asia
-
Nasabah BRI Ikuti Lucky Roll Hero 55th Anniversary dan Dapatkan Hadiah Mewah!
-
IASC Blokir Dana Terkait Scam Online Capai Rp724,1 Miliar
-
Pendaftaran Ditutup, Lebih dari 4.000 Pelaku Usaha Mendaftar Pertamina UMK Academy 2026
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat PNM Ventura Syariah & KPKNL
-
Reapply Sunscreen Perlu Cuci Muka Dulu atau Tidak? Begini Penjelasan Dokter
-
Menikah di Usia 30-an Kian Diwajarkan, Tanda Perubahan Prioritas Anak Muda?
-
Api Bertemu Air, Begini Tingkat Kecocokan Zodiak Leo dan Scorpio dalam Pernikahan