Suara.com - Kementerian Kesehatan membuka lowongan Calon pegawai negeri Sipil untuk 1.000 orang, yang akan ditugaskan di sejumlah unit pelaksanaan teknis di seluruh Indonesia.
Namun, uniknya, Kemenkes menerapkan satu syarat yang tak ada pada kementerian lain, yakni seorang perokok dilarang mengikuti seleksi CPNS.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB Nihayah Wafirah mengajukan protes dan berharap Kemenkes mempertimbangkan ulang pemberlakuan syarat tersebut karena dikhawatirkan melanggar perundang-undangan (UU).
"Jadi sebelum memberikan syarat seperti itu harus dipertimbangkan dulu. Contoh, UU merokoknya seperti apa? Maksud saya larangan seperti itu harus ada hubungannya dengan yang lain," kata Nihayah di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Sebab, lanjut Nihayah, kekinian belum ada UU yang mengatur pelarangan merokok di tempat kerja atau ruang publik. Kalau UU tersebut sudah ada, maka bisa saja syarat yang diterapkan oleh Kemenkes ditindaklanjuti di semua kementerian.
"Saya tahu semangatnya, karena ini kan Kementerian Kesehatan, tapi harus dipertimbangkan lagi. Karena aturan itu harus berkorelasi dengan peraturan yang ada. Jika sudah ada UU larangannya, berarti syarat itu diberlakukan umum, tak hanya Kemenkes,” terangnya.
Sebelumnya, seusai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (11/9) kemarin, Sekjen Kemenkes Untung Suseno Sutarjo mengatakan bahwa syarat bukan perokok untuk CPNS Kemenkes adalah upaya memberi contoh hidup sehat kepada publik.
"Kantor kami kan kawasan tanpa rokok. Jadi kalau mau bekerja di tempat kita tidak boleh merokok. Sederhana saja. Daripada dia susah nanti kerja mondar-mandir, nggak kerja dong," jelasnya.
Baca Juga: Halimah, Penjual Nasi Padang Jadi Presiden Singapura
Peraturan itu berlaku bukan hanya untuk CPNS Kemenkes, tapi juga bagi semua calon dan mahasiswa di Politeknik Kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub