Suara.com - Kementerian Kesehatan membuka lowongan Calon pegawai negeri Sipil untuk 1.000 orang, yang akan ditugaskan di sejumlah unit pelaksanaan teknis di seluruh Indonesia.
Namun, uniknya, Kemenkes menerapkan satu syarat yang tak ada pada kementerian lain, yakni seorang perokok dilarang mengikuti seleksi CPNS.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB Nihayah Wafirah mengajukan protes dan berharap Kemenkes mempertimbangkan ulang pemberlakuan syarat tersebut karena dikhawatirkan melanggar perundang-undangan (UU).
"Jadi sebelum memberikan syarat seperti itu harus dipertimbangkan dulu. Contoh, UU merokoknya seperti apa? Maksud saya larangan seperti itu harus ada hubungannya dengan yang lain," kata Nihayah di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Sebab, lanjut Nihayah, kekinian belum ada UU yang mengatur pelarangan merokok di tempat kerja atau ruang publik. Kalau UU tersebut sudah ada, maka bisa saja syarat yang diterapkan oleh Kemenkes ditindaklanjuti di semua kementerian.
"Saya tahu semangatnya, karena ini kan Kementerian Kesehatan, tapi harus dipertimbangkan lagi. Karena aturan itu harus berkorelasi dengan peraturan yang ada. Jika sudah ada UU larangannya, berarti syarat itu diberlakukan umum, tak hanya Kemenkes,” terangnya.
Sebelumnya, seusai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (11/9) kemarin, Sekjen Kemenkes Untung Suseno Sutarjo mengatakan bahwa syarat bukan perokok untuk CPNS Kemenkes adalah upaya memberi contoh hidup sehat kepada publik.
"Kantor kami kan kawasan tanpa rokok. Jadi kalau mau bekerja di tempat kita tidak boleh merokok. Sederhana saja. Daripada dia susah nanti kerja mondar-mandir, nggak kerja dong," jelasnya.
Baca Juga: Halimah, Penjual Nasi Padang Jadi Presiden Singapura
Peraturan itu berlaku bukan hanya untuk CPNS Kemenkes, tapi juga bagi semua calon dan mahasiswa di Politeknik Kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Gaji Petugas MBG Telat, Kepala BGN Janji Bakal Tuntaskan Pekan Ini
-
Cermin Kasus Bilqis: 5 Pelajaran Pahit di Balik Drama Penculikan yang Mengguncang Indonesia
-
Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!
-
Kasus Baru, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Pelayanan Haji di BPKH
-
Geger Foto Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Pria di Dalamnya Bukan Presiden, Tapi Sosok Ini
-
Sukses Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Kemenkes
-
Kepala BGN Kena 'Sentil' Komisi IX DPR Soal Proses Pengajuan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu
-
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
-
Program SMK Go Global Dimulai Akhir Tahun, Pemerintah Kirim Lulusan SMA/SMK Kerja ke Luar Negeri
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan