Suara.com - Kementerian Kesehatan membuka lowongan Calon pegawai negeri Sipil untuk 1.000 orang, yang akan ditugaskan di sejumlah unit pelaksanaan teknis di seluruh Indonesia.
Namun, uniknya, Kemenkes menerapkan satu syarat yang tak ada pada kementerian lain, yakni seorang perokok dilarang mengikuti seleksi CPNS.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB Nihayah Wafirah mengajukan protes dan berharap Kemenkes mempertimbangkan ulang pemberlakuan syarat tersebut karena dikhawatirkan melanggar perundang-undangan (UU).
"Jadi sebelum memberikan syarat seperti itu harus dipertimbangkan dulu. Contoh, UU merokoknya seperti apa? Maksud saya larangan seperti itu harus ada hubungannya dengan yang lain," kata Nihayah di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Sebab, lanjut Nihayah, kekinian belum ada UU yang mengatur pelarangan merokok di tempat kerja atau ruang publik. Kalau UU tersebut sudah ada, maka bisa saja syarat yang diterapkan oleh Kemenkes ditindaklanjuti di semua kementerian.
"Saya tahu semangatnya, karena ini kan Kementerian Kesehatan, tapi harus dipertimbangkan lagi. Karena aturan itu harus berkorelasi dengan peraturan yang ada. Jika sudah ada UU larangannya, berarti syarat itu diberlakukan umum, tak hanya Kemenkes,” terangnya.
Sebelumnya, seusai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (11/9) kemarin, Sekjen Kemenkes Untung Suseno Sutarjo mengatakan bahwa syarat bukan perokok untuk CPNS Kemenkes adalah upaya memberi contoh hidup sehat kepada publik.
"Kantor kami kan kawasan tanpa rokok. Jadi kalau mau bekerja di tempat kita tidak boleh merokok. Sederhana saja. Daripada dia susah nanti kerja mondar-mandir, nggak kerja dong," jelasnya.
Baca Juga: Halimah, Penjual Nasi Padang Jadi Presiden Singapura
Peraturan itu berlaku bukan hanya untuk CPNS Kemenkes, tapi juga bagi semua calon dan mahasiswa di Politeknik Kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah