Suara.com - Kementerian Kesehatan membuka lowongan Calon pegawai negeri Sipil untuk 1.000 orang, yang akan ditugaskan di sejumlah unit pelaksanaan teknis di seluruh Indonesia.
Namun, uniknya, Kemenkes menerapkan satu syarat yang tak ada pada kementerian lain, yakni seorang perokok dilarang mengikuti seleksi CPNS.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB Nihayah Wafirah mengajukan protes dan berharap Kemenkes mempertimbangkan ulang pemberlakuan syarat tersebut karena dikhawatirkan melanggar perundang-undangan (UU).
"Jadi sebelum memberikan syarat seperti itu harus dipertimbangkan dulu. Contoh, UU merokoknya seperti apa? Maksud saya larangan seperti itu harus ada hubungannya dengan yang lain," kata Nihayah di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Sebab, lanjut Nihayah, kekinian belum ada UU yang mengatur pelarangan merokok di tempat kerja atau ruang publik. Kalau UU tersebut sudah ada, maka bisa saja syarat yang diterapkan oleh Kemenkes ditindaklanjuti di semua kementerian.
"Saya tahu semangatnya, karena ini kan Kementerian Kesehatan, tapi harus dipertimbangkan lagi. Karena aturan itu harus berkorelasi dengan peraturan yang ada. Jika sudah ada UU larangannya, berarti syarat itu diberlakukan umum, tak hanya Kemenkes,” terangnya.
Sebelumnya, seusai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (11/9) kemarin, Sekjen Kemenkes Untung Suseno Sutarjo mengatakan bahwa syarat bukan perokok untuk CPNS Kemenkes adalah upaya memberi contoh hidup sehat kepada publik.
"Kantor kami kan kawasan tanpa rokok. Jadi kalau mau bekerja di tempat kita tidak boleh merokok. Sederhana saja. Daripada dia susah nanti kerja mondar-mandir, nggak kerja dong," jelasnya.
Baca Juga: Halimah, Penjual Nasi Padang Jadi Presiden Singapura
Peraturan itu berlaku bukan hanya untuk CPNS Kemenkes, tapi juga bagi semua calon dan mahasiswa di Politeknik Kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran
-
Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM Desak Polisi Percepat Penyelidikan
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Pasukan Khusus Iran Target Bunuh Benjamin Netanyahu, Sampai Lihat Bukti Mayatnya
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet