Suara.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil untuk 61 instansi pemerintah akan dibuka pada 11 September 2017 dan ditutup pada 25 September 2017, demikian informasi yang dilansir Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Masyarakat masih punya waktu 19 hari lagi untuk melihat pengumuman secara seksama dan mempertimbangkan pilihan yang tepat," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Publik (PANRB) Herman Suryatman di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya diberitakan penerimaan CPNS putaran kedua tahun ini dibuka untuk 17.928 pelamar, untuk ditempatkan di 61 instansi yang terdiri dari 60 kementerian/lembaga dan Pemprov Kalimantan Utara.
Pendaftaran dilakukan melalui situs BKN, yakni https://sscn.bkn.go.id/, dan selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi, serta hasilnya akan diumumkan pada 30 September 2017.
Calon pelamar yang lulus pada tahap seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan computer assisted test (CAT) yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2017. Kemudian bagi yang lulus akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kali ini, SKB juga akan menggunakan CAT, dan diikuti tahapan lain seperti wawancara sesuai dengan kebutuhan instansi terkait.
Terakhir, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengintegrasi nilai SKD dan SKB untuk mendapatkan nilai akhir. Pengumuman kelulusan akhir akan diumumkan secara online.
Herman mengingatkan kembali kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang berminat menjadi CPNS, untuk tetap mewaspadai informasi yang tidak benar.
Dia meminta seluruh CPNS hanya mengakses informasi yang terdapat di situs resmi pemerintah dengan domain .go.id.
Sementara itu Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengimbau para CPNS untuk tidak terburu-buru melakukan pendaftaran.
Dia mengimbau para pelamar mempelajari dulu apa saja lowongan yang tersedia di 61 instansi tersebut, sebab setiap pelamar hanya dapat memilih satu instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.
Bagi pelamar CPNS periode pertama (untuk Kemenkumham) yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada periode kedua yang tersedia di 61 K/L tanpa harus membuat akun baru.
"Untuk pendaftaran online jadwalnya bergantung masing-masing instansi. Untuk itu calon pelamar sebaiknya mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat/jadwal pendaftaran, dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan pendaftaran," ujar Ridwan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka