Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menawarkan empat poin kerjasama dengan partai politik. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi yanh dilakukan oleh parpol.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan lembaga antirasuah sudah melakukan penelitian bareng Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada tahun 2014. Hal ini dikatakan setelah menyambangi DPP Partai Nasdem.
Empat poin yang ditawarkan yakni, sistem keuangan partai harus transparan, partai harus memiliki bagian yang mengatur tentang etika, rekrutmen harus dilakukan secara terbuka, dan kaderisasi di internal harus dilakukan secara transparan.
"Kita bilang partai ini secara teori pilar yang nggak boleh diabaikan. Kita identifikasi apa yang harus diperkuat di partai. Empat hal ini kita temukan," ujar Pahala di kantor DPP Partai NasDem Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2014).
Partai politik yang sehat adalah mereka yang bisa membiayai kegiatan operasional parpol itu sendiri dan membuat pendidikan politik.
"Tapi untuk pendidikan politik kaderisasi, rekruitmen harus terstruktur, makanya pemerintah bilang Rp1000 dulu (per suara)," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD