Suara.com - Polisi masih memiliki waktu 3x24 jam untuk menentukan status politikus Partai Golkar Indra Jaya Piliang dan dua rekannya, yang ditangkap dalam kasus narkoba.
"Statusnya masih penangkapan," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).
Argo juga mengatakan, polisi masih menelusuri pihak yang berperan sebagai inisiator dalam pesta sabu-sabu tersebut. Pemasok narkoba dalam kasus ini juga belum diketahui.
"Nanti kami tanyakan kepada mereka," tukasnya.
Indra bersama rekannya berinisial RF dan MIJ tak berkutik ketika diringkus di ruang karaoke kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (13/9/2017) malam.
Dalam penangkapan ini, polisi hanya menemukan barang bukti berupa satu buah bong (alat hisap sabu), korek api dan plastik bekas bungkusan paketan sabu.
Diduga, mereka terlebih dahulu memakai sabu-sabu seberat satu gram sebelum ditangkap.
Baca Juga: Rencana Pembubaran Pesantren Ibnu Mas'ud Bogor Diprotes
Berita Terkait
-
Ditangkap, Partai Golkar: Indra Piliang Sudah Lama Tak Aktif
-
Teman Kuliah, Fadli Zon Minta Indra Piliang Direhabilitasi
-
Politikus Golkar Indra Piliang Akui Pakai Sabu untuk Usir Penat
-
Ini Foto Politikus Golkar Indra Piliang Usai Dibekuk karena Sabu
-
Politikus Golkar yang Ditangkap Kasus Narkoba itu Indra J Piliang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan