Suara.com - Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) yang ditangkap Direktorat Reskrim Narkoba Polda Metro Jaya, karena mengisap sabu di tempat hiburan karaoke, adalah Indra Jaya Piliang—sebelumnya disebut inisial IJP.
Berdasarkan informasi yang terhimpun Suara.com, Indra ditangkap di ruang Oval Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/9) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Indra ditangkap bersama dua rekannya.
“Kami menangkap tiga orang, IJP (45), MIJ (35), dan RF (32). Mereka diduga menggunakan sabu,” kata Argo, Kamis (14/9) siang.
Polisi, kata dia, menyita sejumlah barang bukti dari tangan ketiga orang tersebut. Barang bukti itu berupa satu set alat hisap (bong), cangklong bekas pakai sabu-sabu, satu plastik bekas sabu-sabu, dan satu korek api gas.
Indra juga sudah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung zat sabu.
“Petugas kekinian masih mengembangkan penanganan kasus tersebut dengan harapan bisa mengungkap jaringan yang memasok sabu-sabu kepada ketiga orang itu,” tutur Argo.
Indra selama ini dikenal sebagai analis politik mumpuni di media-media massa. Ia adalah Ketua Departemen Kajian Kebijakan DPP Partai Golkar.
Baca Juga: Lima Perempuan Peraih Nobel Surati Suu Kyi agar Bantu Rohingya
Mantan aktivis reformasi 98 ini pernah menjadi peneliti di Centre for Strategic and International Studies (CSIS).
Indra juga merupakan Komisaris Utama PT Gerilya Tuah Malaka, perusahaan yang bergerak dalam bidang penelitian dan konsultan komunikasi politik.
Berita Terkait
-
Orang Tua Masih Trauma, Polisi Belum Minta Izin Gali Makam Debora
-
Isap Sabu di Tempat Karaoke, Politikus Partai Golkar Ditangkap
-
Mayat Pasutri Bos Garmen Ditemukan Warga yang Buang Hajat di Kali
-
Melawan saat Dibawa ke Penadah, Perampok Sadis Pasutri Ditembak
-
Dirampok di Jakarta, Jasad Pasutri Ditemukan di Jawa Tengah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar