Ilustrasi obat. (Shutterstock)
Baca 10 detik
Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera menyikapi peredaran pil PCC (paracetamol, caffeine, corisoprodol) karena sudah banyak korban berjatuhan. Pil ini disinyalir menjadi pemicu kelainan kejiwaan pada pemakainya.
"Dalam dua hari terakhir ini, group resmi media sosial Komisi IX ramai membicarakan masalah ini. Awalnya kita agak meragukan kebenarannya. Setelah beberapa teman mencoba mengonfirmasi, kelihatannya berita itu benar adanya," kata Saleh di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017
Badan Pengawas Obat dan Makanan diminta segera mengambil langkah pencegahan peredaran obat yang gejala yang ditimbulkannya mirip efek narkoba itu.
"Obat yang tidak terdaftar di BPOM saja tidak boleh beredar kan, apalagi obat yang jelas berbahaya seperti ini. Harus ditemukan latar belakang pengedaran obat itu di kalangan para remaja," ujar Saleh.
Badan Narkotika Nasional juga diminta berperan aktif menyikapi masalah ini.
"Bisa jadi, ini jenis narkoba baru yang belum banyak diketahui masyarakat," kata Saleh.
Kasus penyalahgunaan pil PCC menggegerkan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara hingga kini merupakan salah satu dari lima rumah sakit umum terbesar di Kota Kendari terbanyak menampung korban penyalahgunaan obat terlarang yang menghebohkan warga kota sejak Rabu (13/9/2017).
Data dari BNN Kendari, dari sekitar 50 orang anak yang menjadi korban penyalahgunaan obat itu, sebanyak 26 orang di antaranya sedang menjalani perwatan di RSJ provinsi, sedangkan sisanya tersebar di empat rumah sakit, seperti di RSU Bahterams (dua orang), RSU Bhayangkara (empat orang), RSU Kota kendari (lima orang) dan RSU Korem 143 Kendari (satu orang).
Kepala BNN Kota Kendari, Murniati, menyebutkan korban penyalahgunaan obat yang sebelumnya diketahui hanya 30 orang, setelah beberapa jam bertambah hingga mencapai angka 50 orang lebih.
"Dalam dua hari terakhir ini, group resmi media sosial Komisi IX ramai membicarakan masalah ini. Awalnya kita agak meragukan kebenarannya. Setelah beberapa teman mencoba mengonfirmasi, kelihatannya berita itu benar adanya," kata Saleh di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017
Badan Pengawas Obat dan Makanan diminta segera mengambil langkah pencegahan peredaran obat yang gejala yang ditimbulkannya mirip efek narkoba itu.
"Obat yang tidak terdaftar di BPOM saja tidak boleh beredar kan, apalagi obat yang jelas berbahaya seperti ini. Harus ditemukan latar belakang pengedaran obat itu di kalangan para remaja," ujar Saleh.
Badan Narkotika Nasional juga diminta berperan aktif menyikapi masalah ini.
"Bisa jadi, ini jenis narkoba baru yang belum banyak diketahui masyarakat," kata Saleh.
Kasus penyalahgunaan pil PCC menggegerkan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara hingga kini merupakan salah satu dari lima rumah sakit umum terbesar di Kota Kendari terbanyak menampung korban penyalahgunaan obat terlarang yang menghebohkan warga kota sejak Rabu (13/9/2017).
Data dari BNN Kendari, dari sekitar 50 orang anak yang menjadi korban penyalahgunaan obat itu, sebanyak 26 orang di antaranya sedang menjalani perwatan di RSJ provinsi, sedangkan sisanya tersebar di empat rumah sakit, seperti di RSU Bahterams (dua orang), RSU Bhayangkara (empat orang), RSU Kota kendari (lima orang) dan RSU Korem 143 Kendari (satu orang).
Kepala BNN Kota Kendari, Murniati, menyebutkan korban penyalahgunaan obat yang sebelumnya diketahui hanya 30 orang, setelah beberapa jam bertambah hingga mencapai angka 50 orang lebih.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tekankan Intervensi Stok Beras untuk Kendalikan Inflasi, Mendagri Buka Gerakan Pangan Murah
-
Waspada Jebakan Batman! Link Video Syur Kendari 1 vs 7 Ancam Kuras Rekening & Curi Data
-
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur
-
Dibalik Viralnya 'Kendari 1 Menit 36 Detik': Jangan Terjebak, Ini Bahaya Ikut Menyebarkan Konten
-
Anggota DPRD KendariFadhal Rahmat Asyik Isap VapeSaat Rapat, Aksinya Tuai Kecaman
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU