Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan, kandungan obat "Paracetamol Cafein Carisoprodol" (PCC) atau lebih dikenal sebagai Pil Flakka alias “pil zombi”, yang menewaskan sekaligus merusak otak sejumlah pengguna di Kendari, Sulawesi Tenggara, memiliki kandungan ilegal.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (15/9/2017), hasil uji laboratorium terhadap tablet PCC menunjukkan positif mengandung karisoprodol.
Pembatalan izin edar karisoprodolitu merujuk pada tingginya dampak penyalahgunaannya daripada efek terapinya.
Seluruh obat yang mengandung karisoprodolyang tergolong sebagai obat keras itu dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013.
Obat yang mengandung zat aktif karisoprodolmemiliki efek farmakologis, sebagai relaksan otot tapi hanya berlangsung singkat.
Tak hanya itu, kandungan itu juga membuat tubuh akan segera dimetabolisme menjadi metabolit berupa senyawa meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif).
Penyalahgunaan karisoprodoldalam banyak kasus digunakan untuk menambah rasa percaya diri, sebagai obat penambah stamina, bahkan juga digunakan oleh pekerja seks komersial sebagai obat kuat.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi berharap, Badan Narkotika Nasional (BNN) segera mengidentifikasi kandungan obat sekaligus menetapkan status zat tersebut dalam kelompok adiktif.
Baca Juga: Komisi IX DPR Minta Peredaran Pil "Zombie" PCC Cepat Dicegah
Dia mengatakan, sektor kesehatan memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA, melalui upaya promotif, preventif, terapi dan rehabilitasi.
Regulasi yang mengatur, kata dia, antara lain Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika, Undang-Undang No 44/2009 tentang Rumah Sakit, Undang-Undang No 18/2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Permenkes No 41 tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK