Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan, kandungan obat "Paracetamol Cafein Carisoprodol" (PCC) atau lebih dikenal sebagai Pil Flakka alias “pil zombi”, yang menewaskan sekaligus merusak otak sejumlah pengguna di Kendari, Sulawesi Tenggara, memiliki kandungan ilegal.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (15/9/2017), hasil uji laboratorium terhadap tablet PCC menunjukkan positif mengandung karisoprodol.
Pembatalan izin edar karisoprodolitu merujuk pada tingginya dampak penyalahgunaannya daripada efek terapinya.
Seluruh obat yang mengandung karisoprodolyang tergolong sebagai obat keras itu dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013.
Obat yang mengandung zat aktif karisoprodolmemiliki efek farmakologis, sebagai relaksan otot tapi hanya berlangsung singkat.
Tak hanya itu, kandungan itu juga membuat tubuh akan segera dimetabolisme menjadi metabolit berupa senyawa meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif).
Penyalahgunaan karisoprodoldalam banyak kasus digunakan untuk menambah rasa percaya diri, sebagai obat penambah stamina, bahkan juga digunakan oleh pekerja seks komersial sebagai obat kuat.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi berharap, Badan Narkotika Nasional (BNN) segera mengidentifikasi kandungan obat sekaligus menetapkan status zat tersebut dalam kelompok adiktif.
Baca Juga: Komisi IX DPR Minta Peredaran Pil "Zombie" PCC Cepat Dicegah
Dia mengatakan, sektor kesehatan memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA, melalui upaya promotif, preventif, terapi dan rehabilitasi.
Regulasi yang mengatur, kata dia, antara lain Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika, Undang-Undang No 44/2009 tentang Rumah Sakit, Undang-Undang No 18/2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Permenkes No 41 tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan