Sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional, BNN Provinsi Aceh, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu seberat 137.750 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 42.500 butir di perairan Kuala Glumpang, Aceh Timur,pada Rabu (20/9/2017).
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menungkapkan awal pengungkapan kasus setelah petugas menerima informasi rencana penyelundupan. Lalu, petugas melakukan pemantauan laut perbatasan Malaysia dan Indonesia.
Di tengah operasi, petugas melihat kapal nelayan yang mencurigakan.
"Itu saat tim menghentikan kapal nelayan yang dicurigai dan diberikan peringatan untuk berhenti," kata Arman, Kamis (21/9/2017).
Bukannya berhenti, kapal nelayan justru berusaha menghindari petugas. Hingga akhirnya kapal terdesak dan berhenti di dekat daratan Kuala Glumpung.
"Mereka mencoba tetap kabur. Sampai ke daratan. Tim langsung lakukan penggeledahan (kapal)," kata Arman.
Petugas pun memeriksa. "Kami temukan barang (narkotika) di kapal dalam tong ikan warna biru," ujar Arman.
Dalam kasus tersebut, BNN menetapkan tiga tersangka berinisial IB, MH, dan MS.
Narkotika tersebut diselundupkan dari negara Malaysia ke Indonesia dengan memindahkan narkotika di perbatasan laut menggunakan kapal.
Sementara itu, tiga tersangka dan barang bukti narkotika tengah dilakukan pemeriksaan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menungkapkan awal pengungkapan kasus setelah petugas menerima informasi rencana penyelundupan. Lalu, petugas melakukan pemantauan laut perbatasan Malaysia dan Indonesia.
Di tengah operasi, petugas melihat kapal nelayan yang mencurigakan.
"Itu saat tim menghentikan kapal nelayan yang dicurigai dan diberikan peringatan untuk berhenti," kata Arman, Kamis (21/9/2017).
Bukannya berhenti, kapal nelayan justru berusaha menghindari petugas. Hingga akhirnya kapal terdesak dan berhenti di dekat daratan Kuala Glumpung.
"Mereka mencoba tetap kabur. Sampai ke daratan. Tim langsung lakukan penggeledahan (kapal)," kata Arman.
Petugas pun memeriksa. "Kami temukan barang (narkotika) di kapal dalam tong ikan warna biru," ujar Arman.
Dalam kasus tersebut, BNN menetapkan tiga tersangka berinisial IB, MH, dan MS.
Narkotika tersebut diselundupkan dari negara Malaysia ke Indonesia dengan memindahkan narkotika di perbatasan laut menggunakan kapal.
Sementara itu, tiga tersangka dan barang bukti narkotika tengah dilakukan pemeriksaan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Memasuki Fase 8, GEF SGP Indonesia Serukan Komitmen untuk Komunitas Lokal
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik