Sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional, BNN Provinsi Aceh, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu seberat 137.750 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 42.500 butir di perairan Kuala Glumpang, Aceh Timur,pada Rabu (20/9/2017).
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menungkapkan awal pengungkapan kasus setelah petugas menerima informasi rencana penyelundupan. Lalu, petugas melakukan pemantauan laut perbatasan Malaysia dan Indonesia.
Di tengah operasi, petugas melihat kapal nelayan yang mencurigakan.
"Itu saat tim menghentikan kapal nelayan yang dicurigai dan diberikan peringatan untuk berhenti," kata Arman, Kamis (21/9/2017).
Bukannya berhenti, kapal nelayan justru berusaha menghindari petugas. Hingga akhirnya kapal terdesak dan berhenti di dekat daratan Kuala Glumpung.
"Mereka mencoba tetap kabur. Sampai ke daratan. Tim langsung lakukan penggeledahan (kapal)," kata Arman.
Petugas pun memeriksa. "Kami temukan barang (narkotika) di kapal dalam tong ikan warna biru," ujar Arman.
Dalam kasus tersebut, BNN menetapkan tiga tersangka berinisial IB, MH, dan MS.
Narkotika tersebut diselundupkan dari negara Malaysia ke Indonesia dengan memindahkan narkotika di perbatasan laut menggunakan kapal.
Sementara itu, tiga tersangka dan barang bukti narkotika tengah dilakukan pemeriksaan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menungkapkan awal pengungkapan kasus setelah petugas menerima informasi rencana penyelundupan. Lalu, petugas melakukan pemantauan laut perbatasan Malaysia dan Indonesia.
Di tengah operasi, petugas melihat kapal nelayan yang mencurigakan.
"Itu saat tim menghentikan kapal nelayan yang dicurigai dan diberikan peringatan untuk berhenti," kata Arman, Kamis (21/9/2017).
Bukannya berhenti, kapal nelayan justru berusaha menghindari petugas. Hingga akhirnya kapal terdesak dan berhenti di dekat daratan Kuala Glumpung.
"Mereka mencoba tetap kabur. Sampai ke daratan. Tim langsung lakukan penggeledahan (kapal)," kata Arman.
Petugas pun memeriksa. "Kami temukan barang (narkotika) di kapal dalam tong ikan warna biru," ujar Arman.
Dalam kasus tersebut, BNN menetapkan tiga tersangka berinisial IB, MH, dan MS.
Narkotika tersebut diselundupkan dari negara Malaysia ke Indonesia dengan memindahkan narkotika di perbatasan laut menggunakan kapal.
Sementara itu, tiga tersangka dan barang bukti narkotika tengah dilakukan pemeriksaan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Menjaga Warisan Leluhur, Rahasia Ketangguhan Masyarakat Adat Jingitiu di Tanah Sabu
-
Menjemput Air di Jantung Kebun, Ikhtiar Desa Lobohede Sabu Raijua Lawan Krisis Iklim
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!