- Polisi menyita 27 kilogram sabu dan 5.000 butir *Happy Five* senilai Rp41,7 miliar di Tangerang.
- Dua tersangka berinisial D dan S ditangkap di dua lokasi berbeda pada 24 Januari 2026.
- Barang bukti ditemukan dalam mobil CR-V dan koper berisi kemasan teh cina di rumah tersangka.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika bernilai puluhan miliar rupiah di Kota Tangerang, Banten. Polisi menyita sabu seberat bruto 27,168 kilogram dan 5.000 butir psikotropika Happy Five (H5) dengan nilai taksiran mencapai Rp41,7 miliar.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, di dua lokasi berbeda. Dua orang tersangka, masing-masing berinisial D (36) dan S (45), diamankan dalam operasi tersebut.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, mengatakan kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba.
Penyelidikan tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian mengarah ke lokasi pertama di depan SDN 6 Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang.
Sekitar pukul 13.45 WIB, petugas mengamankan tersangka D di dalam mobil Honda CR-V. Dari penggeledahan kendaraan, polisi menemukan empat paket besar sabu, paket sabu yang telah dipecah-pecah, serta 5.000 butir Happy Five. Sejumlah alat pendukung peredaran, seperti timbangan elektrik, buku catatan, dan telepon genggam, turut disita.
“Di TKP pertama, kami mengamankan tersangka berinisial D di dalam sebuah kendaraan mobil CR-V. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan empat paket besar sabu, paket sabu yang telah dipecah-pecah, serta 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five,” kata Parikhesit kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Dari hasil analisis barang bukti tersebut, polisi mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua.
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mengamankan tersangka S di sebuah rumah di Jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Di lokasi kedua, polisi menemukan 20 bungkus sabu yang disimpan dalam koper dan dikemas menggunakan teh cina merek Guanyinwang, beserta peralatan yang diduga digunakan untuk memecah dan mengemas ulang narkotika.
Baca Juga: Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
“Dikembangkan ke TKP kedua di rumah kawasan Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Di sana, petugas mengamankan tersangka S dan mengamankan 20 bungkus sabu dalam koper, lengkap dengan peralatan untuk memecah dan mengemas narkotika,” ujar Parikhesit.
Total barang bukti yang disita mencapai 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir Happy Five. Polisi menaksir nilai keseluruhan narkotika tersebut sebesar Rp41,7 miliar. Dengan pengungkapan ini, peredaran narkoba dalam jumlah besar berhasil digagalkan sebelum sampai ke tangan pengguna.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran