- Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 5,3 kilogram sabu di Tangerang Selatan dari dua orang tersangka.
- Penangkapan bermula di Pamulang dengan barang bukti kecil, lalu dikembangkan ke kontrakan di Ciputat.
- Polisi menyita timbangan digital dan ponsel, kini tengah mendalami jaringan yang lebih luas.
Suara.com - Upaya peredaran narkotika skala besar kembali digagalkan Polda Metro Jaya. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar jaringan sabu dengan barang bukti seberat 5,3 kilogram bruto di wilayah Tangerang Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial S (47) dan L (38) diamankan pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 14.40 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di kolong Flyover Setu Sasak Tinggi, Pamulang. Di tempat itu, polisi mengamankan tersangka S. Dari tangan S, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kecil berisi sabu seberat 6 gram.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan.
“Mengamankan dua orang tersangka inisial S dan L di Ciputat, Tangerang Selatan,” ujar Edy kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Pengembangan dari penangkapan pertama mengarah ke sebuah kontrakan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Di lokasi kedua ini, polisi mengamankan tersangka L sekaligus menemukan puluhan paket sabu dalam plastik klip besar dengan berbagai ukuran.
Selain sabu, petugas juga menyita dua unit timbangan digital serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 5,3 kilogram bruto.
“Dari tangan dua tersangka S dan L, turut diamankan sabu seberat 5,3 kilogram,” beber Edy.
Baca Juga: Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika yang lebih luas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Presiden Korsel Minta Prabowo ke Korut untuk Buka Dialog
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus