- Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 5,3 kilogram sabu di Tangerang Selatan dari dua orang tersangka.
- Penangkapan bermula di Pamulang dengan barang bukti kecil, lalu dikembangkan ke kontrakan di Ciputat.
- Polisi menyita timbangan digital dan ponsel, kini tengah mendalami jaringan yang lebih luas.
Suara.com - Upaya peredaran narkotika skala besar kembali digagalkan Polda Metro Jaya. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar jaringan sabu dengan barang bukti seberat 5,3 kilogram bruto di wilayah Tangerang Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial S (47) dan L (38) diamankan pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 14.40 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di kolong Flyover Setu Sasak Tinggi, Pamulang. Di tempat itu, polisi mengamankan tersangka S. Dari tangan S, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kecil berisi sabu seberat 6 gram.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan.
“Mengamankan dua orang tersangka inisial S dan L di Ciputat, Tangerang Selatan,” ujar Edy kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Pengembangan dari penangkapan pertama mengarah ke sebuah kontrakan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Di lokasi kedua ini, polisi mengamankan tersangka L sekaligus menemukan puluhan paket sabu dalam plastik klip besar dengan berbagai ukuran.
Selain sabu, petugas juga menyita dua unit timbangan digital serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 5,3 kilogram bruto.
“Dari tangan dua tersangka S dan L, turut diamankan sabu seberat 5,3 kilogram,” beber Edy.
Baca Juga: Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika yang lebih luas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya