Ilustrasi diskotik [shutterstock]
Dua anggota Polres Jakarta Pusat berinisial Bripda WC (30) dan Brigadir TS (30) dibekuk karena memeras pengunjung tempat hiburan malam di Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (21/9/2017), pagi. Korban pemerasan berinisial ES (25) dan RH (22).
"Pelaku mengancam korban bahwa akan dibawa ke kantor dan melakukan pemeriksaan urine apabila tidak menyerahkan sejumlah uang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto.
Kedua anggota mengancam korban dengan akan membawa mereka ke kantor polisi apabila tidak memberikan uang.
"Karena korban ketakutan lalu bernegosiasi dengan pelaku agar dibantu tidak dibawa ke kantor dengan memberikan sejumlah uang yang besarannya bervariasi," katanya.
Aksi pemerasan WC dan TS ketahuan Tim Subnit Buser Polsek Taman Sari yang sedang patroli.
"Saat dilakukan pengecekan identitas, pelaku ternyata tidak membawa KTA ataupun KTP dengan alasan hilang. Kemudian korban dan pelaku dibawa ke Polsek Metro Taman Sari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Suyudi.
Ketika dilakukan interogasi, dua anggota mengaku sering memeras para pengunjung diskotik. Dari hasil pemerasan yang dilakukan selama hampir setahun, keduanya mendapatkan uang hingga puluhan juta rupiah.
Kasus pemerasan ini telah ditangani tim Profesi dan Pengamanan Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pelaku mengancam korban bahwa akan dibawa ke kantor dan melakukan pemeriksaan urine apabila tidak menyerahkan sejumlah uang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto.
Kedua anggota mengancam korban dengan akan membawa mereka ke kantor polisi apabila tidak memberikan uang.
"Karena korban ketakutan lalu bernegosiasi dengan pelaku agar dibantu tidak dibawa ke kantor dengan memberikan sejumlah uang yang besarannya bervariasi," katanya.
Aksi pemerasan WC dan TS ketahuan Tim Subnit Buser Polsek Taman Sari yang sedang patroli.
"Saat dilakukan pengecekan identitas, pelaku ternyata tidak membawa KTA ataupun KTP dengan alasan hilang. Kemudian korban dan pelaku dibawa ke Polsek Metro Taman Sari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Suyudi.
Ketika dilakukan interogasi, dua anggota mengaku sering memeras para pengunjung diskotik. Dari hasil pemerasan yang dilakukan selama hampir setahun, keduanya mendapatkan uang hingga puluhan juta rupiah.
Kasus pemerasan ini telah ditangani tim Profesi dan Pengamanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Komentar
Berita Terkait
-
Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
-
BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari
-
Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo
-
Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo
-
Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali