Suara.com - Ketika dicekik driver Grab Bike Peri Sugianto (27), Rabu (13/9/2017), Dini Oktaviani berusaha memberontak. Tapi, kekuatan Dini tak sebanding.
Tak ada satu pun orang yang tahu peristiwa mengerikan itu yang terjadi di kamar Apartemen Laguna Tower B, lantai 21, nomor 19, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Korban sempat berusaha memberontak dan tersangka PS masih terus mencekik leher korban dari belakang," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Jumat (22/9/2017).
Walau tak sebanding, Dini tetap berusaha melakukan perlawanan.
"Korban sempat bergumul dengan pelaku, sekitar 15 menitan," kata dia.
Sampai akhirnya, kekuatan Dini habis. Dia tumbang. Setelah tak sadarkan diri, Peri mengangkat tubuh Dini ke atas kasur. Untuk memastikan nyawa Dini, Peri membekap perempuan itu memakai bantal.
"Pas dicekik korban sempat ngorok sehingga diangkat ke tempat tidur," kata Didik.
Setelah menghabisi nyawa SPG perusahaan kosmetik, Peri menggondol telepon genggam, televisi, jam tangan, dan perhiasan.
Motif kejahatan yang dilakukan Peri, katanya, dia sedang terlilit utang dan punya masalah dengan istri.
Peri bisa masuk ke kamar apartemen atas permintaan Dini. Dini meminta bantuan Peri untuk mencarikan pinjaman uang melalui jasa rentenir. Korban dan tersangka ini sudah lama saling mengenal.
Kasus itu baru ketahuan Kamis (21/9/2017) setelah keluarga Dini datang ke apartemen.
Peri ditangkap polisi ketika sedang berada di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat,
Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Berita Terkait
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap