Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan kewenangan penyadapan yang dimiliki lembaganya siap diaudit demi transparansi pelaksanaan penyadapan yang dilakukan KPK.
"Hari ini kami mendesak diaudit sebetulnya. Dari audit nanti ketahuan dasarnya menyadap kenapa, siapa yang disadap," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (26/9/2017).
Agus mengatakan mekanisme penyadapan KPK pernah diaudit Kementerian Komunikasi dan Informatika, tetapi kemudian dihentikan karena muncull keputusan Mahkamah Konstitusi berisi penyadapan harus memiliki dasar UU.
"Sebetulnya sampai dua atau tahun yang lalu, kami selalu diaudit kominfo. Dari audit ketahuan dasarnya menyadap kenapa, dan siapa yang disadap," ujarnya.
Agus menekankan penyadapan yang dilakukan KPK bermula dari laporan masyarakat.
"Tapi ini sama sekali tidak ada target tertentu atau partai politik tertentu," kata dia.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengapresiasi kesediaan KPK untuk diaudit.
"Harus kita akui persoalan penyadapan ini menimbulkan suudzon bahwa kewenangan penyadapan itu dipergunakan dalam tanda kutip tidak pas, atau yang lebih keras lagi dalam tanda kutip serampangan," kata dia.
Arsul mengatakan kesediaan KPK diaudit menjadi momentum untuk menyusun UU khusus yang mengatur penyadapan.
"Saya kira momen ini bisa juga untuk kita dalami sekaligus terkait dengan rencana komisi III DPR menginisiasi rujukan penyadapan tindak lanjut putusan MK. Berlaku tak terkait KPK tapi penegak hukum lainnya," kata dia.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menerangkan penyadapan tidak hanya dilakukan KPK, tetapi penegak hukum lain, seperti kejaksaan, Polri, BIN, BNN, hingga BNPT.
Dia menyayangkan kenapa hanya kewenangan KPK yang selalu disorot.
"Cuma ini mau curhat juga yang dipermasalahkan selalu sadapan KPK. Padahal yang diaudit sebelum putusan MK itu hanya KPK, yang lain tidak pernah," ujar Laode.
Laode menjamin bahwa KPK melakukan penyadapan dengan mekanisme ketat.
"Yang perlu kami selalu ingin mengingatkan kepada diri kami dan kepada khalayak ramai bahwa apakah kami menggunakan kewenangan itu secara serampangan, insya Allah tidak," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya