Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Yembise meminta polisi segera memeriksa kondisi kejiwaan Aris Wahyudi pemilik situs nikahsirri.com.
"Apabila ada pernyataan dari istri Aris bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa harus dilakukan pemeriksaan," kata Yohana Yembise di Sorong, Rabu (27/9/2017) seperti dilaporkan Antara.
Yohana menilai situs nikah siri tersebut merupakan prostusi online yang merendahkan derajat perempuan. Sehingga kasus ini harus diproses secara hukum sebagaimana ketentuan undang-undang.
Menurutnya, pemerintah sangat mengecam situs penawaran jodoh dan lelang perawan tersebut karena dianggap salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Yohana juga memastikan nikahsirri.com telah diblokir oleh Kementerian Kominfo sebagai bentuk bahwa pemerintah tidak menginginkan prostitusi online.
"Kami mendukung kepolisian memproses hukum Aris Wahyudi agar ke depan tidak lagi muncul situs-situs pornografi serupa," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional