Selain menangkap pemilik situs nikahsirri.com, polisi juga didorong untuk menjerat pelanggan 'hidung belang' agar menimbulkan efek jera. Sebab di situs yang diduga terdapat human trafficking ini melibatkan perempuan dibawah umur.
"Kami mendorong polisi melakukan terobosan hukum yang bisa menjerat pengguna, user atau oknum hidung belang itu, supaya ada efek jera. Karena di situs itu ada perempuan usia anak," kata mantan Sekjen Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda kepada Suara.com, Senin (25/9/2017).
Menurut dia, faktor terjadinya perdagangan perempuan yang melibatkan anak dibawah umur di situs nikahsirri.com itu tak bisa lepas dari pelanggan pria 'hidung belang'. Maka dari itu, para pelanggan juga harus diproses secara hukum.
"Jadi ibaratnya supplay and demand (penawaran dan permintaan), tak mungkin ada barang tanpa ada permintaan pengguna. Mareka (perempuan dibawah umur) ini bukan barang, jadi yang terlibat transaksi perdagangan ini harus diproses hukum," ujar dia.
Dia menambahkan, perempuan dan anak dibawah umur sangat rentan menjadi korban human trafficking. Sehingga pemerintah harus menanggulanginya dengan serius.
Khusus untuk para perempuan yang ada di situs nikahsirri.com itu harus di cek profilnya, apa faktor yang menyebabkan mereka masuk ke sana. Mereka para korban juga harus didampingi oleh Kementerian Sosial untuk dilakukan pembinaan.
"Kemensos harus bisa mendampingi mereka (perempuan dibawah umur korban nikahsirri.com), meski pun mereka bilang suka rela. Jadi harus dibina, mental dan karakternya, karena mereka punya pemikiran yang salah. Kita berharap pencegahan secara simultan, dan komprehensif," kata dia.
Pemilik situs nikahsirri.com Aris Wahyudi ditangkap polisi di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9/2017) dini hari. Dia ditangkap dengan sejumlah barang bukti, diantaranya uang Rp5 juta yang merupakan hasil pendaftaran klien.
Aris disangkakan pasal 4, pasal 29, dan pasal 30 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi, serta pasal 27, pasal 45, dan pasal 52 ayat (1) UU no 11 tahun 2008 tentang ITE. Dalam penyelidikan polisi, ada perempuan dibawah umur yakni 14 tahun yang jadi mitra situs nikahsirri.comtersebut.
Baca Juga: 2.700 Member Nikahsirri.com Umumnya Laki-laki
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan dalam konfrensi pers pada Minggu kemarin mengatakan bahwa pihaknya menemukan konten-konten pornografi dalam situs tersebut. Yang menjadi mitra situs itu sebanyak 300 orang yang mayoritas perempuan dari berbagai usia.
Mereka siap dinikahi sirri, dihargai dengan istilah koin. Untuk membeli koin, pengunjung alias klien situs harus membayar seharga Rp100 ribu untuk satu koin.
"Wanita-wanita mematok token (koin) berbagai macam. Ada yang menilai dirinya dengan nilai 200 koin, ada 300 koin, atau berapa koin. Setelah cocok, klien bisa menjadwalkan pernikahan sirri dengan mitra yang dipilihnya," kata Adi.
Sejak diumumkan ke publik pada 19 September lalu, belum ada nikah sirri yang terjadi dari transaksi di situs itu. Belum seminggu situs ini kebanjiran pengunjung.
Tercatat, sudah ada 2.700 akun yang mendaftar. Setiap klien yang masuk ke situs itu diwajibkan membayar uang Rp100 ribu.
"Setelah uangnya ditransfer, dari pihak situs akan memberikan user name dan pasword untuk masuk ke situs tersebut," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!