Selain menangkap pemilik situs nikahsirri.com, polisi juga didorong untuk menjerat pelanggan 'hidung belang' agar menimbulkan efek jera. Sebab di situs yang diduga terdapat human trafficking ini melibatkan perempuan dibawah umur.
"Kami mendorong polisi melakukan terobosan hukum yang bisa menjerat pengguna, user atau oknum hidung belang itu, supaya ada efek jera. Karena di situs itu ada perempuan usia anak," kata mantan Sekjen Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda kepada Suara.com, Senin (25/9/2017).
Menurut dia, faktor terjadinya perdagangan perempuan yang melibatkan anak dibawah umur di situs nikahsirri.com itu tak bisa lepas dari pelanggan pria 'hidung belang'. Maka dari itu, para pelanggan juga harus diproses secara hukum.
"Jadi ibaratnya supplay and demand (penawaran dan permintaan), tak mungkin ada barang tanpa ada permintaan pengguna. Mareka (perempuan dibawah umur) ini bukan barang, jadi yang terlibat transaksi perdagangan ini harus diproses hukum," ujar dia.
Dia menambahkan, perempuan dan anak dibawah umur sangat rentan menjadi korban human trafficking. Sehingga pemerintah harus menanggulanginya dengan serius.
Khusus untuk para perempuan yang ada di situs nikahsirri.com itu harus di cek profilnya, apa faktor yang menyebabkan mereka masuk ke sana. Mereka para korban juga harus didampingi oleh Kementerian Sosial untuk dilakukan pembinaan.
"Kemensos harus bisa mendampingi mereka (perempuan dibawah umur korban nikahsirri.com), meski pun mereka bilang suka rela. Jadi harus dibina, mental dan karakternya, karena mereka punya pemikiran yang salah. Kita berharap pencegahan secara simultan, dan komprehensif," kata dia.
Pemilik situs nikahsirri.com Aris Wahyudi ditangkap polisi di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9/2017) dini hari. Dia ditangkap dengan sejumlah barang bukti, diantaranya uang Rp5 juta yang merupakan hasil pendaftaran klien.
Aris disangkakan pasal 4, pasal 29, dan pasal 30 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi, serta pasal 27, pasal 45, dan pasal 52 ayat (1) UU no 11 tahun 2008 tentang ITE. Dalam penyelidikan polisi, ada perempuan dibawah umur yakni 14 tahun yang jadi mitra situs nikahsirri.comtersebut.
Baca Juga: 2.700 Member Nikahsirri.com Umumnya Laki-laki
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan dalam konfrensi pers pada Minggu kemarin mengatakan bahwa pihaknya menemukan konten-konten pornografi dalam situs tersebut. Yang menjadi mitra situs itu sebanyak 300 orang yang mayoritas perempuan dari berbagai usia.
Mereka siap dinikahi sirri, dihargai dengan istilah koin. Untuk membeli koin, pengunjung alias klien situs harus membayar seharga Rp100 ribu untuk satu koin.
"Wanita-wanita mematok token (koin) berbagai macam. Ada yang menilai dirinya dengan nilai 200 koin, ada 300 koin, atau berapa koin. Setelah cocok, klien bisa menjadwalkan pernikahan sirri dengan mitra yang dipilihnya," kata Adi.
Sejak diumumkan ke publik pada 19 September lalu, belum ada nikah sirri yang terjadi dari transaksi di situs itu. Belum seminggu situs ini kebanjiran pengunjung.
Tercatat, sudah ada 2.700 akun yang mendaftar. Setiap klien yang masuk ke situs itu diwajibkan membayar uang Rp100 ribu.
"Setelah uangnya ditransfer, dari pihak situs akan memberikan user name dan pasword untuk masuk ke situs tersebut," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag