Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menilai, putusan vonis terhadap pelaku utama pemerkosaan dan pembunuh Kezia—bocah lima tahun di Kota Sorong pada Januari 2017—belum memenuhi unsur keadilan.
"Kasus kekerasan seksual terhadap Kezia sangat sadis, bocah SD itu diperkosa kemudian dicekik hingga tewas dan ditanam dalam lumpur," kata Yohana di Sorong, Kamis(28/9/2017).
Menurut dia, pelaku utama pemerkosaan dan pembunuhan Kezia seharusnya dihukum mati sebagaimana tuntutan jaksa, agar ada efek jerah bagi pelaku dan rasa keadilan bagi keluarga korban.
"Kasus ini masih dalam proses hukum karena jaksa melakukan banding atas putusan tersebut. Kami terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kasus ini agar ada rasa keadilan," ujarnya.
Ia mendukung upaya Kejaksaan Negeri Sorong melakukan banding atas perkara kekerasan seksual ini. Jaksa menuntut pelaku utama hukuman mati, namun divonis seumur hidup.
Dia mengatakan, pelaku narkoba saja dihukum mati, mengapa pelaku utama kasus kekerasan seksual sadis ini tidak dihukum mati sesuai undang-undang perlindungan anak.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Kezia, lanjut dia, adalah kasus kekerasan terhadap anak yang paling sadis di Indonesia.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut mendapat sorotan berbagai pihak didalam negeri bahkan sorotan internasional.
"Perlu adanya penyamaan persepsi antara aparat penegak hukum yakni kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan dalam penanganan perkara kekerasan anak di Indonesia terlebih khusus di Papua," tandasnya.
Baca Juga: Tanpa Setnov, Golkar Gelar Rakornis Bahas Pilkada dan Pemilu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan