Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menilai, putusan vonis terhadap pelaku utama pemerkosaan dan pembunuh Kezia—bocah lima tahun di Kota Sorong pada Januari 2017—belum memenuhi unsur keadilan.
"Kasus kekerasan seksual terhadap Kezia sangat sadis, bocah SD itu diperkosa kemudian dicekik hingga tewas dan ditanam dalam lumpur," kata Yohana di Sorong, Kamis(28/9/2017).
Menurut dia, pelaku utama pemerkosaan dan pembunuhan Kezia seharusnya dihukum mati sebagaimana tuntutan jaksa, agar ada efek jerah bagi pelaku dan rasa keadilan bagi keluarga korban.
"Kasus ini masih dalam proses hukum karena jaksa melakukan banding atas putusan tersebut. Kami terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kasus ini agar ada rasa keadilan," ujarnya.
Ia mendukung upaya Kejaksaan Negeri Sorong melakukan banding atas perkara kekerasan seksual ini. Jaksa menuntut pelaku utama hukuman mati, namun divonis seumur hidup.
Dia mengatakan, pelaku narkoba saja dihukum mati, mengapa pelaku utama kasus kekerasan seksual sadis ini tidak dihukum mati sesuai undang-undang perlindungan anak.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Kezia, lanjut dia, adalah kasus kekerasan terhadap anak yang paling sadis di Indonesia.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut mendapat sorotan berbagai pihak didalam negeri bahkan sorotan internasional.
"Perlu adanya penyamaan persepsi antara aparat penegak hukum yakni kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan dalam penanganan perkara kekerasan anak di Indonesia terlebih khusus di Papua," tandasnya.
Baca Juga: Tanpa Setnov, Golkar Gelar Rakornis Bahas Pilkada dan Pemilu
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?
-
Horor Cesium-137 Cikande: Radiasi 875.000 Kali Normal, Pemerintah Stop Impor Besi Tua
-
PAN Dukung Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny, tapi Desak Audit Menyeluruh Dulu
-
Pansel Pemilihan Dewas dan Direksi BPJS Telah Dibentuk, Pemerintah Jamin Proses Seleksi Transparan
-
Integrasikan Transum di Dukuh Atas, Pramono Targetkan Jakarta Punya 'Cincin Donat' Tahun 2026
-
Minim Penerangan, Ragunan Janji Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa