Suara.com - Hakim tunggal Cepi Iskandar yang menyidangkan gugatan praperadilan tersangka Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi orang penting dalam menentukan nasib kasus korupsi e-KTP.
Pada pukul 16.00 WIB nanti, Cepi memutuskan gugatan Novanto, apakah diterima atau ditolak.
KPK melihat Hakim Cepi sebagai orang yang berbeda dari hakim lainnya. Cepi dinilai lebih bijaksana dan arif bila dibandingkan dengan hakim yang lainnya.
"Kami masih percaya kepada Pak Cepi Iskandar, karena itulah hakim yang berbeda dari yang dulu. Kami berharap kearifan, kebijakan, keadilan dari bapak hakim yang sedang memeriksa, mengadili kasus praperadilan ini," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK lama, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2017).
Syarif mengatakan, hakim Cepi harus mempertimbangkan semua bukti dan keterangan ahli yang didapat dalam persidangan. Sebab, kata Syarif, KPK sudah menyampaikan banyak bukti termasuk bukti rekaman yang ditolak untuk diputarkan oleh Hakim Cepi.
"Kami sebenarnya agak kaget ketika kami minta diputarkan rekaman itu, karena memang putaran itu belum substansi sekali. Itu adalah bukti-bukti awal," katanya.
"Seharusnya hanya untuk membuktikan bahwa kasus e-KTP itu adalah konspirasi antara satu dengan yang lain. Karena itu kami berharap hakim yang menyidangkan kasus ini betul-betul mempertimbangkan semua masukan dan bukti-bukti yang dipresentasikan KPK di pengadilan," kata Syarif.
Syarif mengatakan, KPK belum berbicara dengan Komisi Yudisial terkait pelaksanaan sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012, Setya Novanto itu. Syarif yakin, KY sudah memantaunya sejak proses persidangan dimulai.
"Saya pikir Komisi Yudisial memantau persidangan ini sejak awal," kata Syarif.
Baca Juga: Meme Foto Setya Novanto Terbaring Sakit Ramaikan Dunia Maya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026