Suara.com - Hakim tunggal Cepi Iskandar yang menyidangkan gugatan praperadilan tersangka Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi orang penting dalam menentukan nasib kasus korupsi e-KTP.
Pada pukul 16.00 WIB nanti, Cepi memutuskan gugatan Novanto, apakah diterima atau ditolak.
KPK melihat Hakim Cepi sebagai orang yang berbeda dari hakim lainnya. Cepi dinilai lebih bijaksana dan arif bila dibandingkan dengan hakim yang lainnya.
"Kami masih percaya kepada Pak Cepi Iskandar, karena itulah hakim yang berbeda dari yang dulu. Kami berharap kearifan, kebijakan, keadilan dari bapak hakim yang sedang memeriksa, mengadili kasus praperadilan ini," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK lama, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2017).
Syarif mengatakan, hakim Cepi harus mempertimbangkan semua bukti dan keterangan ahli yang didapat dalam persidangan. Sebab, kata Syarif, KPK sudah menyampaikan banyak bukti termasuk bukti rekaman yang ditolak untuk diputarkan oleh Hakim Cepi.
"Kami sebenarnya agak kaget ketika kami minta diputarkan rekaman itu, karena memang putaran itu belum substansi sekali. Itu adalah bukti-bukti awal," katanya.
"Seharusnya hanya untuk membuktikan bahwa kasus e-KTP itu adalah konspirasi antara satu dengan yang lain. Karena itu kami berharap hakim yang menyidangkan kasus ini betul-betul mempertimbangkan semua masukan dan bukti-bukti yang dipresentasikan KPK di pengadilan," kata Syarif.
Syarif mengatakan, KPK belum berbicara dengan Komisi Yudisial terkait pelaksanaan sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012, Setya Novanto itu. Syarif yakin, KY sudah memantaunya sejak proses persidangan dimulai.
"Saya pikir Komisi Yudisial memantau persidangan ini sejak awal," kata Syarif.
Baca Juga: Meme Foto Setya Novanto Terbaring Sakit Ramaikan Dunia Maya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Prabowo Pimpin Rapat Karhutla Kalimantan: Siapa yang Bisa Kasih Saya Presentasi?
-
KPK Periksa Stafsus Menhut Raja Juli, Dalami Dugaan Suap Bupati Kuansing
-
Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan
-
Kredit Mobil Brio: Berapa Gaji Minimal yang Aman? Begini Simulasinya
-
Jangan Ukur Keberhasilan Politik dari Banyaknya Rapat dan Sorotan Kamera
-
Karhutla Kalimantan Makin Parah, Airlangga: Kegiatan Ekonomi Terganggu
-
9 Rekomendasi Skin Tint Ringan untuk Tampilan Segar dan Anti Dempul
-
KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot
-
Krisis Air Bersih Meluas di Makassar, Ini Kecamatan Terdampak dan Cara Lapor
-
Sudah Disambut Baik, Pramono Anung Izinkan Warga Pati Demo di Jakarta: Itu Dijamin Demokrasi!