Sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (25/9).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif berharap keputusan hakim tunggal Cepi Iskandar, sore nanti, berpihak kepada KPK. Sebab, KPK sudah memiliki alat bukti kuat untuk menetapkan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Kami berharap bahwa putusan yang dibacakan hakim hari ini berpihak kepada KPK, karena saat kami memutuskan, menetapkan beliau sebagai tersangka kami mempunyai bukti-bukti permulaan yang cukup," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2017).
Sidang praperadilan yang diajukan Novanto akan diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sore ini sekitar jam 16.00 WIB.
Syarif menekankan keputusan KPK sudah sesuai prosedur hukum.
"Dan bahkan kami mempunyai bukan bukti-bukti permulaan saja, tapi bukti-bukti substansial yang bahkan kami menyerahkan rekaman kepada pengadilan walaupun hakimnya tidak membolehkan untuk diputar," katanya.
Syarif berharap hakim Cepi memperhatikan semua dalil yang disampaikan pengacara KPK selama persidangan.
"Jadi, mudah-mudahan bapak hakimnya memperhatikan smua dalil-dalil yang disampaikan KPK dan kami berharap untuk keputusan yang seadil-adilnya. Bukan hanya bagi KPK, tapi bagi masyarakat yang E-KTP-nya tertunda," kata Syarief.
"Kami berharap bahwa putusan yang dibacakan hakim hari ini berpihak kepada KPK, karena saat kami memutuskan, menetapkan beliau sebagai tersangka kami mempunyai bukti-bukti permulaan yang cukup," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2017).
Sidang praperadilan yang diajukan Novanto akan diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sore ini sekitar jam 16.00 WIB.
Syarif menekankan keputusan KPK sudah sesuai prosedur hukum.
"Dan bahkan kami mempunyai bukan bukti-bukti permulaan saja, tapi bukti-bukti substansial yang bahkan kami menyerahkan rekaman kepada pengadilan walaupun hakimnya tidak membolehkan untuk diputar," katanya.
Syarif berharap hakim Cepi memperhatikan semua dalil yang disampaikan pengacara KPK selama persidangan.
"Jadi, mudah-mudahan bapak hakimnya memperhatikan smua dalil-dalil yang disampaikan KPK dan kami berharap untuk keputusan yang seadil-adilnya. Bukan hanya bagi KPK, tapi bagi masyarakat yang E-KTP-nya tertunda," kata Syarief.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer