Sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (25/9).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif berharap keputusan hakim tunggal Cepi Iskandar, sore nanti, berpihak kepada KPK. Sebab, KPK sudah memiliki alat bukti kuat untuk menetapkan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Kami berharap bahwa putusan yang dibacakan hakim hari ini berpihak kepada KPK, karena saat kami memutuskan, menetapkan beliau sebagai tersangka kami mempunyai bukti-bukti permulaan yang cukup," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2017).
Sidang praperadilan yang diajukan Novanto akan diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sore ini sekitar jam 16.00 WIB.
Syarif menekankan keputusan KPK sudah sesuai prosedur hukum.
"Dan bahkan kami mempunyai bukan bukti-bukti permulaan saja, tapi bukti-bukti substansial yang bahkan kami menyerahkan rekaman kepada pengadilan walaupun hakimnya tidak membolehkan untuk diputar," katanya.
Syarif berharap hakim Cepi memperhatikan semua dalil yang disampaikan pengacara KPK selama persidangan.
"Jadi, mudah-mudahan bapak hakimnya memperhatikan smua dalil-dalil yang disampaikan KPK dan kami berharap untuk keputusan yang seadil-adilnya. Bukan hanya bagi KPK, tapi bagi masyarakat yang E-KTP-nya tertunda," kata Syarief.
"Kami berharap bahwa putusan yang dibacakan hakim hari ini berpihak kepada KPK, karena saat kami memutuskan, menetapkan beliau sebagai tersangka kami mempunyai bukti-bukti permulaan yang cukup," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2017).
Sidang praperadilan yang diajukan Novanto akan diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sore ini sekitar jam 16.00 WIB.
Syarif menekankan keputusan KPK sudah sesuai prosedur hukum.
"Dan bahkan kami mempunyai bukan bukti-bukti permulaan saja, tapi bukti-bukti substansial yang bahkan kami menyerahkan rekaman kepada pengadilan walaupun hakimnya tidak membolehkan untuk diputar," katanya.
Syarif berharap hakim Cepi memperhatikan semua dalil yang disampaikan pengacara KPK selama persidangan.
"Jadi, mudah-mudahan bapak hakimnya memperhatikan smua dalil-dalil yang disampaikan KPK dan kami berharap untuk keputusan yang seadil-adilnya. Bukan hanya bagi KPK, tapi bagi masyarakat yang E-KTP-nya tertunda," kata Syarief.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan