Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan tak ada hubungan gugatan praperadilan Setya Novanto kepada KPK dengan kepentingan Partai Golkar. Nurdin mengatakan apapun yang diputuskan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar, sore ini, tak akan mempengaruhi organisasi.
"Praperadilan itu urusan pribadi Pak Setya Novanto tidak boleh dicampurbaurkan pada urusan Partai Golkar," kata Nurdin di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/9/2017).
Saat ini, Partai Golkar sedang fokus melakukan evaluasi internal menyusul merosotnya tingkat elektabilitas partai. Penurunan tersebut tidak terlepas dari dinamika yang terjadi belakangan.
Nurdin mengatakan penurunan elektabilitas harus ditangani agar jangan sampai membuat partai berlambang pohon beringin kehilangan pemilih.
"Karena waktu kita untuk bekerja tidak lama lagi. Tidak cukup lagi. Dua tahun jangan dihitung tanggal 17 April, tapi lihat tahapannya," ujar Nurdin.
Nurdin mengatakan pada tanggal 3 Oktober, Golkar resmi menjadi peserta pemilu 2019.
"Sehingga kinerja partai ini harus dilakukan dengan akselerasi yang tinggi. Itulah kemudian apapun hasil praperadilan, ditolak atau diterima tidak urusan dengan DPP. Urusan kita adalah evaluasi terhadap kinerja partai untuk menang," kata Nurdin.
Novanto mengajukan praperadilan setelah KPK menetapkan dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Praperadilan itu urusan pribadi Pak Setya Novanto tidak boleh dicampurbaurkan pada urusan Partai Golkar," kata Nurdin di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/9/2017).
Saat ini, Partai Golkar sedang fokus melakukan evaluasi internal menyusul merosotnya tingkat elektabilitas partai. Penurunan tersebut tidak terlepas dari dinamika yang terjadi belakangan.
Nurdin mengatakan penurunan elektabilitas harus ditangani agar jangan sampai membuat partai berlambang pohon beringin kehilangan pemilih.
"Karena waktu kita untuk bekerja tidak lama lagi. Tidak cukup lagi. Dua tahun jangan dihitung tanggal 17 April, tapi lihat tahapannya," ujar Nurdin.
Nurdin mengatakan pada tanggal 3 Oktober, Golkar resmi menjadi peserta pemilu 2019.
"Sehingga kinerja partai ini harus dilakukan dengan akselerasi yang tinggi. Itulah kemudian apapun hasil praperadilan, ditolak atau diterima tidak urusan dengan DPP. Urusan kita adalah evaluasi terhadap kinerja partai untuk menang," kata Nurdin.
Novanto mengajukan praperadilan setelah KPK menetapkan dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan