Kepolisian Resor Mertro Jakarta Pusat berhasil menangkap 51 orang lelaki yang sedang berpesta gay di T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni Blok A, Jalan Suryo Pranoto, Jakarta Pusat pada Jumat (6/10/2017) malam. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Awalnya pada hari Jumat 6 Oktober 2017 mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya tempat yang diduga menyediakan prostitusi sesama jenis (LGBT)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kramat, Sabtu (7/10/2017).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal dan anggotanya melakukan penyelidikan. Dan hasilnya didapati tindakan prostitusi sesama jenis tersebut.
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tujuh orang selaku karyawan dan 51 orang selaku peserta LGBT," kata Argo.
Peserta pesta gay tersebut berasal dari lima negara termasuk Indonesia. Ada 4 orang berwarga negara Cina, satu orang berwarga negara Singapura, satu orang Thailand, dan satu orang berwarga negara Malaysia.
Terkait kasus tersebut, polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima diantaranya sudah ditahan yakni, GG sebagai pemilik T1 Sauna, GCMP sebagai penanggung jawab, NS yang bertugas nenerima uang dari pengunjung, TS bertugas sebagai admin, KN bertugas sebagai orang yang memberikan handuk kepada pengunjung. Sementara satu orang yang berinisial HI masih dalam pengejaran polisi.
Keenam orang ini disangka melanggar Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 undang-undang Nomor.44 Tahun 2008 dan atau Pasal 296 KUHP. Mereka diduga melakukan aksi pornografi dan atau mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.
Dari lokasi, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp14 juta, rekening koran PT. Teritoar Alam Sejati, Daftar Karyawan, Mesin EDC Mandiri, satu bandel berkas T1 Spa, 14 buah nota, 12 buah handuk, 13 belas alat perangsang merk Rush, dan kondom.
Baca Juga: Gelar Pesta Gay, 51 Lelaki Dituduh Langgar UU Pornografi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana