Kepolisian Resor Mertro Jakarta Pusat berhasil menangkap 51 orang lelaki yang sedang berpesta gay di T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni Blok A, Jalan Suryo Pranoto, Jakarta Pusat pada Jumat (6/10/2017) malam. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Awalnya pada hari Jumat 6 Oktober 2017 mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya tempat yang diduga menyediakan prostitusi sesama jenis (LGBT)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kramat, Sabtu (7/10/2017).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal dan anggotanya melakukan penyelidikan. Dan hasilnya didapati tindakan prostitusi sesama jenis tersebut.
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tujuh orang selaku karyawan dan 51 orang selaku peserta LGBT," kata Argo.
Peserta pesta gay tersebut berasal dari lima negara termasuk Indonesia. Ada 4 orang berwarga negara Cina, satu orang berwarga negara Singapura, satu orang Thailand, dan satu orang berwarga negara Malaysia.
Terkait kasus tersebut, polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima diantaranya sudah ditahan yakni, GG sebagai pemilik T1 Sauna, GCMP sebagai penanggung jawab, NS yang bertugas nenerima uang dari pengunjung, TS bertugas sebagai admin, KN bertugas sebagai orang yang memberikan handuk kepada pengunjung. Sementara satu orang yang berinisial HI masih dalam pengejaran polisi.
Keenam orang ini disangka melanggar Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 undang-undang Nomor.44 Tahun 2008 dan atau Pasal 296 KUHP. Mereka diduga melakukan aksi pornografi dan atau mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.
Dari lokasi, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp14 juta, rekening koran PT. Teritoar Alam Sejati, Daftar Karyawan, Mesin EDC Mandiri, satu bandel berkas T1 Spa, 14 buah nota, 12 buah handuk, 13 belas alat perangsang merk Rush, dan kondom.
Baca Juga: Gelar Pesta Gay, 51 Lelaki Dituduh Langgar UU Pornografi
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi