Kepolisian Resor Mertro Jakarta Pusat berhasil menangkap 51 orang lelaki yang sedang berpesta gay di T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni Blok A, Jalan Suryo Pranoto, Jakarta Pusat pada Jumat (6/10/2017) malam. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Awalnya pada hari Jumat 6 Oktober 2017 mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya tempat yang diduga menyediakan prostitusi sesama jenis (LGBT)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kramat, Sabtu (7/10/2017).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal dan anggotanya melakukan penyelidikan. Dan hasilnya didapati tindakan prostitusi sesama jenis tersebut.
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tujuh orang selaku karyawan dan 51 orang selaku peserta LGBT," kata Argo.
Peserta pesta gay tersebut berasal dari lima negara termasuk Indonesia. Ada 4 orang berwarga negara Cina, satu orang berwarga negara Singapura, satu orang Thailand, dan satu orang berwarga negara Malaysia.
Terkait kasus tersebut, polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima diantaranya sudah ditahan yakni, GG sebagai pemilik T1 Sauna, GCMP sebagai penanggung jawab, NS yang bertugas nenerima uang dari pengunjung, TS bertugas sebagai admin, KN bertugas sebagai orang yang memberikan handuk kepada pengunjung. Sementara satu orang yang berinisial HI masih dalam pengejaran polisi.
Keenam orang ini disangka melanggar Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 undang-undang Nomor.44 Tahun 2008 dan atau Pasal 296 KUHP. Mereka diduga melakukan aksi pornografi dan atau mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.
Dari lokasi, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp14 juta, rekening koran PT. Teritoar Alam Sejati, Daftar Karyawan, Mesin EDC Mandiri, satu bandel berkas T1 Spa, 14 buah nota, 12 buah handuk, 13 belas alat perangsang merk Rush, dan kondom.
Baca Juga: Gelar Pesta Gay, 51 Lelaki Dituduh Langgar UU Pornografi
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik