Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 3 narapidana yang diduga menyelundupkan daun ganja seberat 225,5 kilogram.
Ganja disembunyikan dalam keranjang jeruk di dalam sebuah mobil pick up. Ketiga tersangka itu mendekam di Lembaga Permasyarakatan di Bandung, Jawa Barat.
"Sudah kami tangkap dan dalami tiga orang napi yang mengendalikan ada di lapas. Kami dapati 2 orang di salah satu lapas Bandung, dan pengembangan selanjutnya di lapas lainnya 1 orang di Bandung," kata Kepala Subdirektorat 1 Narkotika Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2017).
Jean menambahkan kini 3 narapidana tengah dimintai keterangan penyidik, lantaran baru saja sampai di Polda Metro Jaya. Ketiga narapidana tersebut yakni berinisial K, A, dan D.
"Kita mau periksa kembali untuk didalami ya. Ini kami baru sampai dari Bandung," ujar Jean.
Sebelumnya polisi telah menangkap satu tersangka berinisial AAL. Kini polisi masih memburu dua tersangka lainnya yang kini masih Daftar Pencarian Orang berinisial A dan R yang kabur dari mobil Daihatsu jenis Xenia.
Pengungkapan berawal dari aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan kendaraan mobil pick up yang memuat ganja diselundupkan dalam keranjang jerukbdi Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017).
Saat petugas mengamankan pick up, satu unit mobil Xenia ditinggal penumpangnya lantaran diduga sebagai pengawas terhadap kendaraan yang mengangkut ganja.
Baca Juga: Banyak Narkoba Jenis Baru, Polres Gencar Sosialisasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'