Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 3 narapidana yang diduga menyelundupkan daun ganja seberat 225,5 kilogram.
Ganja disembunyikan dalam keranjang jeruk di dalam sebuah mobil pick up. Ketiga tersangka itu mendekam di Lembaga Permasyarakatan di Bandung, Jawa Barat.
"Sudah kami tangkap dan dalami tiga orang napi yang mengendalikan ada di lapas. Kami dapati 2 orang di salah satu lapas Bandung, dan pengembangan selanjutnya di lapas lainnya 1 orang di Bandung," kata Kepala Subdirektorat 1 Narkotika Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2017).
Jean menambahkan kini 3 narapidana tengah dimintai keterangan penyidik, lantaran baru saja sampai di Polda Metro Jaya. Ketiga narapidana tersebut yakni berinisial K, A, dan D.
"Kita mau periksa kembali untuk didalami ya. Ini kami baru sampai dari Bandung," ujar Jean.
Sebelumnya polisi telah menangkap satu tersangka berinisial AAL. Kini polisi masih memburu dua tersangka lainnya yang kini masih Daftar Pencarian Orang berinisial A dan R yang kabur dari mobil Daihatsu jenis Xenia.
Pengungkapan berawal dari aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan kendaraan mobil pick up yang memuat ganja diselundupkan dalam keranjang jerukbdi Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017).
Saat petugas mengamankan pick up, satu unit mobil Xenia ditinggal penumpangnya lantaran diduga sebagai pengawas terhadap kendaraan yang mengangkut ganja.
Baca Juga: Banyak Narkoba Jenis Baru, Polres Gencar Sosialisasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana