Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkapkan alasan menahan dan menjadikan Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, terdapat sejumlah tulisan Jonru di akun Facebook miliknya yang memenuhi kriteria barang bukti.
"Jadi itu kami ambil sebagai bukti. Itu berdasarkan kesimpulan laboratorium forensik," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2017).
Salah satu unggahan Jonru yang sedang diuji penyidik adalah, tudingan yang diarahkan ke ulama terkenenal dan otoritatif di Asia Tenggara, yakni Quraish Shihab.
Jonru pernah menuliskan tudingan terhadap Quraish saat sang ulama menjadi khatib di Masjid Istiqlal pada perayaaan Idul Fitri.
"Iya soal Quraish Shihab, pahlawan-pahlawan itu, yang soal etnis China," terangnya.
Dia menjelaskan, untuk menganalisa postingan-postingan tersebut, polisi juga telah memeriksa saksi-saksi termasuk staf Akrom Foundation, yayasan sosial yang dikelola Jonru.
"Beberapa saksi kami ambil keterangannya, pastinya ada keterkaitan dengan unggahan dia yang ada di laman komunitas Facebook," jelasnya.
Baca Juga: Saat Melihat Laci Gerobak Pedagang Ini, Pembeli Langsung Sedih
Adi menambahkan, penanganan kasus Jonru ini merupakan tindaklanjut dua laporan yang diterima polisi. Dua laporan itu dibuat pengacara bernama Muannas Al Aidid dan praktisi hukum Muhammad Zakir Rasyidin.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Jonru sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah