Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkapkan alasan menahan dan menjadikan Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, terdapat sejumlah tulisan Jonru di akun Facebook miliknya yang memenuhi kriteria barang bukti.
"Jadi itu kami ambil sebagai bukti. Itu berdasarkan kesimpulan laboratorium forensik," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2017).
Salah satu unggahan Jonru yang sedang diuji penyidik adalah, tudingan yang diarahkan ke ulama terkenenal dan otoritatif di Asia Tenggara, yakni Quraish Shihab.
Jonru pernah menuliskan tudingan terhadap Quraish saat sang ulama menjadi khatib di Masjid Istiqlal pada perayaaan Idul Fitri.
"Iya soal Quraish Shihab, pahlawan-pahlawan itu, yang soal etnis China," terangnya.
Dia menjelaskan, untuk menganalisa postingan-postingan tersebut, polisi juga telah memeriksa saksi-saksi termasuk staf Akrom Foundation, yayasan sosial yang dikelola Jonru.
"Beberapa saksi kami ambil keterangannya, pastinya ada keterkaitan dengan unggahan dia yang ada di laman komunitas Facebook," jelasnya.
Baca Juga: Saat Melihat Laci Gerobak Pedagang Ini, Pembeli Langsung Sedih
Adi menambahkan, penanganan kasus Jonru ini merupakan tindaklanjut dua laporan yang diterima polisi. Dua laporan itu dibuat pengacara bernama Muannas Al Aidid dan praktisi hukum Muhammad Zakir Rasyidin.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Jonru sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana