Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkapkan alasan menahan dan menjadikan Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, terdapat sejumlah tulisan Jonru di akun Facebook miliknya yang memenuhi kriteria barang bukti.
"Jadi itu kami ambil sebagai bukti. Itu berdasarkan kesimpulan laboratorium forensik," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2017).
Salah satu unggahan Jonru yang sedang diuji penyidik adalah, tudingan yang diarahkan ke ulama terkenenal dan otoritatif di Asia Tenggara, yakni Quraish Shihab.
Jonru pernah menuliskan tudingan terhadap Quraish saat sang ulama menjadi khatib di Masjid Istiqlal pada perayaaan Idul Fitri.
"Iya soal Quraish Shihab, pahlawan-pahlawan itu, yang soal etnis China," terangnya.
Dia menjelaskan, untuk menganalisa postingan-postingan tersebut, polisi juga telah memeriksa saksi-saksi termasuk staf Akrom Foundation, yayasan sosial yang dikelola Jonru.
"Beberapa saksi kami ambil keterangannya, pastinya ada keterkaitan dengan unggahan dia yang ada di laman komunitas Facebook," jelasnya.
Baca Juga: Saat Melihat Laci Gerobak Pedagang Ini, Pembeli Langsung Sedih
Adi menambahkan, penanganan kasus Jonru ini merupakan tindaklanjut dua laporan yang diterima polisi. Dua laporan itu dibuat pengacara bernama Muannas Al Aidid dan praktisi hukum Muhammad Zakir Rasyidin.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Jonru sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Peringati Hari Pahlawan Besok, Mensos Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Serentak
-
KPAI: SMAN 72 Bakal Belajar Online, Prioritaskan Pemulihan Psikologis Siswa Usai Ledakan
-
Dinas Pendidikan: SMAN 72 Jalani PJJ Sementara Usai Ledakan, Sekolah Masih Dalam Proses Sterilisasi