Anggota polisi dari Kepolisian Resor Jakarta Pusat berhasil menangkap 51 pria yang sedang melakukan pesta gay di T1 Sauna di Ruko Plaza Kawasan Harmoni Blok A, Jalan Suryo Pranoto, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2017) malam. Ke-51 pria tersebut adalah pengunjung Sauna yang berasal dari lima negara termasuk Indonesia.
"Kami menemukan 51 pengunjung, yang laki-laki semua. Ada 7 warga negara asing, 4 warga negara China, 1 orang warga Singapura, 1 warga Tahiland, dan 1 warga Malaysia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Mapolres, Kramat, Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).
Menurut Argo, aksi kelompok ini melanggar undang-undang pornografi karena memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. Untuk menutup aksinya, kelompok ini menggunakan Spa sebagai lokasinya.
"Jadi intinya bahwa kelompok ini menggunakan tempat spa ini sebagai kamuflase sehingga tidak kelihatan. Masuk ke dalam spa ini bisa sendiri dan bisa berdua," kata Argo.
Argo mengatakan untuk masuk ke dalam Spa tersebut seseorang atau pasangan gay tersebut harus membayar Rp165 ribu per orang. Uang masuk tersebut digunakan mendapatkan kondom dan minyak pelumas.
"Tiket masuk 165 ribu kemudian dapat kondom dan minyak pelumas. Di situ dilakukan kegiatan yeng menurut hukum tidak dibenarkan," katanya.
Polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Ada yang berinisial GG, GCMP, NA, TS, KH, dan HI yang masih berstatus buronan polisi. Keenam orang tersebut berperan sebagai pemilik spa, pengelola, karyawan dan kasir. Sementara untuk yang lainnya, saat ini masih menjadi saksi dalam kasus tersebut. Nantinya, setelah dimintai keterangan, mereka akan dikembalikan.
Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor.44 Tahun 2008 dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Selain itu, polisi sudah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Diantaranya sejumlah minyak pelumas, kondom, dlido, alat penghitung uang. Selain itu, polisi juga menyita uang senilai Rp14 juta dari lokasi.
Baca Juga: Sambo: Pesta Gay Dilepas, Rizieq Cuma Kasus Ecek-ecek Jadi TSK!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci