Anggota polisi dari Kepolisian Resor Jakarta Pusat berhasil menangkap 51 pria yang sedang melakukan pesta gay di T1 Sauna di Ruko Plaza Kawasan Harmoni Blok A, Jalan Suryo Pranoto, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2017) malam. Ke-51 pria tersebut adalah pengunjung Sauna yang berasal dari lima negara termasuk Indonesia.
"Kami menemukan 51 pengunjung, yang laki-laki semua. Ada 7 warga negara asing, 4 warga negara China, 1 orang warga Singapura, 1 warga Tahiland, dan 1 warga Malaysia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Mapolres, Kramat, Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).
Menurut Argo, aksi kelompok ini melanggar undang-undang pornografi karena memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. Untuk menutup aksinya, kelompok ini menggunakan Spa sebagai lokasinya.
"Jadi intinya bahwa kelompok ini menggunakan tempat spa ini sebagai kamuflase sehingga tidak kelihatan. Masuk ke dalam spa ini bisa sendiri dan bisa berdua," kata Argo.
Argo mengatakan untuk masuk ke dalam Spa tersebut seseorang atau pasangan gay tersebut harus membayar Rp165 ribu per orang. Uang masuk tersebut digunakan mendapatkan kondom dan minyak pelumas.
"Tiket masuk 165 ribu kemudian dapat kondom dan minyak pelumas. Di situ dilakukan kegiatan yeng menurut hukum tidak dibenarkan," katanya.
Polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Ada yang berinisial GG, GCMP, NA, TS, KH, dan HI yang masih berstatus buronan polisi. Keenam orang tersebut berperan sebagai pemilik spa, pengelola, karyawan dan kasir. Sementara untuk yang lainnya, saat ini masih menjadi saksi dalam kasus tersebut. Nantinya, setelah dimintai keterangan, mereka akan dikembalikan.
Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor.44 Tahun 2008 dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Selain itu, polisi sudah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Diantaranya sejumlah minyak pelumas, kondom, dlido, alat penghitung uang. Selain itu, polisi juga menyita uang senilai Rp14 juta dari lokasi.
Baca Juga: Sambo: Pesta Gay Dilepas, Rizieq Cuma Kasus Ecek-ecek Jadi TSK!
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul