Ilustrasi ganja. (Shutterstock)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga narapidana yakni inisial K, A dan D dari lembaga permasyarakatan di Bandung, Jawa Barat. Ketiganya diduga terlibat penyelundupan daun ganja seberat 225,5 kilogram yang diangkut mobil pick up dan dicampur dengan buah jeruk.
Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn mengatakan pemesan ganja sebanyak 225, 5 kilogram ternyata dikendalikan dari dalam lapas. Pemesanan dilakukan oleh pelaku yang berinisial K.
Polisi kini juga memburu pemasok Ganja tersebut ke tersangka K yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
"Satu tersangka yang kami amankan dengan inisial K, inilah yang betul - betul memesan barang 225 kilogram dari DPO yang sedang kami cari yang menggunakan transaksi menggunakan nomor orang lain," kata Jean di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2017).
Selain itu, untuk mempermulus pasokan ganja tersebut, K menyuruh pelaku berinisial A untuk mencari mobil pick up yang mengantar ganja.
"Kami urutkan yang paling atas dulu, inisial K ini berkomuniksi dengan yang kami duga Abang (sebutan pemasok Ganja yang DPO), dia pesan barang. Turunlah tanggal 25 September ada 225, 5 kilo. Tapi si K ini kan perlu bantuan. Tersangka K minta bantuan inisial A diminta tolong cari yang bisa siapkan mobil. Nah si inisial A ini dia langsung ke tersangka AAL. Tapi AAL nggak bisa membawa mobil," kata Jean.
Selanjutnya, A mencari yang bisa membawa mobil yakni inisial R yang berada di mobil Xenia bersama AZ untuk memperlancar pengiriman ganja. Rencanya, ratusan paket ganja akan diantar dari Tanggerang, Banten ke kawasan Karawang, Jawa Barat.
R dan AZ kini masih menjadi DPO aparat kepolisian.
"R yang bawa mobil (Xenia). Itu A diperintah oleh tersangka D untuk memperlancar lagi menyiapkan siapa temannya, baru ketemu disitu ada tersangka AAL, AZ, dan R. Kemudian, ya masuk lah ke TKP pertama ketemu pick up dan Xenia di situ ketemu mereka pengembangan disitu," ujar Jean.
Saat ini polisi masih memburu dua tersangka lainnya yang kini masih DPO berinisial AZ dan R yang kabur dari mobil Daihatsu jenis Xenia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap