Ilustrasi ganja. (Shutterstock)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga narapidana yakni inisial K, A dan D dari lembaga permasyarakatan di Bandung, Jawa Barat. Ketiganya diduga terlibat penyelundupan daun ganja seberat 225,5 kilogram yang diangkut mobil pick up dan dicampur dengan buah jeruk.
Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn mengatakan pemesan ganja sebanyak 225, 5 kilogram ternyata dikendalikan dari dalam lapas. Pemesanan dilakukan oleh pelaku yang berinisial K.
Polisi kini juga memburu pemasok Ganja tersebut ke tersangka K yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
"Satu tersangka yang kami amankan dengan inisial K, inilah yang betul - betul memesan barang 225 kilogram dari DPO yang sedang kami cari yang menggunakan transaksi menggunakan nomor orang lain," kata Jean di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2017).
Selain itu, untuk mempermulus pasokan ganja tersebut, K menyuruh pelaku berinisial A untuk mencari mobil pick up yang mengantar ganja.
"Kami urutkan yang paling atas dulu, inisial K ini berkomuniksi dengan yang kami duga Abang (sebutan pemasok Ganja yang DPO), dia pesan barang. Turunlah tanggal 25 September ada 225, 5 kilo. Tapi si K ini kan perlu bantuan. Tersangka K minta bantuan inisial A diminta tolong cari yang bisa siapkan mobil. Nah si inisial A ini dia langsung ke tersangka AAL. Tapi AAL nggak bisa membawa mobil," kata Jean.
Selanjutnya, A mencari yang bisa membawa mobil yakni inisial R yang berada di mobil Xenia bersama AZ untuk memperlancar pengiriman ganja. Rencanya, ratusan paket ganja akan diantar dari Tanggerang, Banten ke kawasan Karawang, Jawa Barat.
R dan AZ kini masih menjadi DPO aparat kepolisian.
"R yang bawa mobil (Xenia). Itu A diperintah oleh tersangka D untuk memperlancar lagi menyiapkan siapa temannya, baru ketemu disitu ada tersangka AAL, AZ, dan R. Kemudian, ya masuk lah ke TKP pertama ketemu pick up dan Xenia di situ ketemu mereka pengembangan disitu," ujar Jean.
Saat ini polisi masih memburu dua tersangka lainnya yang kini masih DPO berinisial AZ dan R yang kabur dari mobil Daihatsu jenis Xenia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka