Suara.com - Penyanyi Syahrini akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang menjerat biro perjalanan umrah first Travel, Senin (9/10/2017).
Sebelumya, ia telah dua kali mangkir dari undangan pemeriksaan tersebut dengan alasan dia memunyai kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.
Kali ini, Syahrini datang untuk memberikan keterangan mengenai perjalanan umrah bersama 11 orang keluarganya yang dibiayai oleh First Travel.
"Kami datang untuk menerangkan bahwa Syahrini bukan umrah gratisan. Dia bayar kelas reguler, tapi diberikan kelas VVIP. Sebagai imbalannya First Travel diposting di instagramnya (Syahrini)," kata Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Syahrini di Bareskrim.
Menurut Hotman, kliennya tidak pernah mendapatkan uang dari pihak First Travel sebagai bayaran mempromosikan biro perjalanan umrah.
"Syahrini tidak pernah dibayar lima perak pun, tapi Syahrini membayar sampai Rp200 juta lebih. Syahrini tidak perna terima uang lima perak pun dari First Travel," tukasnya.
Untuk diketahui, Syahrini ikut diperiksa dalam kasus ini lantaran diduga pernah menjadi brand ambassador biro perjalanan umrah milik Anniesa Hasibuan itu.
Memakai jasa First Travel, dia juga berangkat umrah bersama 12 anggota keluarganya pada Maret 2017.
Baca Juga: Demi Anak, Djarot Akui Tolak Tawaran Jadi Cagub Pilkada Jatim
Waktu itu, Syahrini mendapat potongan harga dari First Travel. Sementara keluarganya membayar penuh.
Berita Terkait
-
Dua Kali Mangkir, Akhirnya Syahrini Penuhi Panggilan Bareskrim
-
Cuma Lelaki Ini yang Dipanggil Sayang oleh Syahrini, Siapa Dia?
-
Harus Blow Rambut dan Make Up, Syahrini Tunda Panggilan Bareskrim
-
Ditanya Parfum Favorit, Syahrini Malah Alihkan ke First Travel
-
Syahrini Bantah Pernyataan Polisi Dapat 1 M dari First Travel
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif