Nuratmo mengatakan seharusnya pekerja juga mendapatkan uang lembur karena mereka rata-rata bekerja di atas batas normal. Nuratmo kemudian menyebut ketentuan Pasal 78 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatakan, perusahaan yang mempekerjakan pekerja atau buruh melebihi waktu kerja normal, maka wajib membayar uang kerja lembur sesuai perhitungan yang ditentukan.
Nuratmo prihatin dengan nasib buruh yang tergabung dalam AMT. Umumnya, kata dia, mereka sudah mengabdi selama puluhan tahun, tetapi perusahaan memutus hubungan kerja secara sepihak lewat dan hanya lewat pesan singkat mobile phone.
Pesan singkat yang diterima buruh berisi pesan yang menyebutkan mereka dinyatakan tidak lulus seleksi dan tidak dapat melanjutkan kerja.
"Masuknya vendor baru, tahu-tahu ada penyeleksian, terus ada beberapa kesepakatan karena mereka awalnya hanya ingin tahu kemampuan kita saja. Tapi pas puasa kami kok malah di PHK lewat SMS," tuturnya.
Semenjak di-PHK, Nuratmo dan teman-teman dilarang masuk ke lingkungan Pertamina di semua daerah. (Maidian Reviani)
Tag
Berita Terkait
-
Mandalika Kembali Jadi Panggung MotoGP 2026, Indonesia Incar Efek Besar Pariwisata
-
Minyak Dunia Anjlok di Bawah 80 Dolar AS, Pertamina Buka Suara soal Harga Pertamax Series!
-
Heboh Struk SPBU Tulis Harga Pertalite Rp18.040 per Liter, Pertamina: Itu Harga Keekonomian
-
BBM di Indonesia Lebih Murah dari Singapura, tapi Apakah Lebih Terjangkau?
-
Pertamina: Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Mengikuti Regulasi yang Berlaku
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas