Suara.com - Pemerintah minta industri di Indonesia segera menyiapkan skema transformasi industri dari model lama ke model baru, terutama industri-industri yang paling dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi, seperti perbankan, retail dan jasa. Hal ini penting, bukan semata karena perkembangan teknologi informasi begitu cepat, tetapi juga karena economic disruption yang terjadi dimana-mana.
Demikian disampaikan Menaker, Hanif Dhakiri, dalam acara Musyawarah Nasional Serikat Pekerja Bank Negara Indonesia (SP-BNI) hari ini, Rabu (11/10/2017), di Bandung, Jawa Barat.
"Perkembangan teknologi informasi dan economic disruption harus segera direspon oleh industri dengan menyiapkan skema transformasi proses bisnis dari model lama ke model baru. Dengan skema transformasi itu, industri kita akan lebih kompetitif, dan dari sisi ketenagakerjaan bisa segera diantisipasi dampak-dampaknya," kata menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Menurut Hanif, kelambatan industri mengantisipasi perkembangan bisa menimbulkan industrial shock (goncangan industrial), yang mencakup goncangan bisnis (business shock) dan goncangan tenaga kerja (manpower shock). Goncangan bisnis bisa membuat industri terbunuh karena kalah bersaing, sementara goncangan tenaga kerja bisa terjadi karena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendadak akibat digitalisasi dan otomatisasi.
Dengan transformasi industri, Hanif percaya, perubahan akan berlangsung secara bertahap dan antisipasinya bisa dilakukan semua pihak, baik pemerintah, industri sendiri maupun para pekerja. Oleh karenanya Hanif meminta agar Serikat Pekerja dilibatkan untuk mengawal transformasi industri menuju model bisnis yang lebih baik.
"Dirembug saja, ini industri mau kemana, seiring perkembangan teknologi informasi yang masif dan persaingan yang makin sengit. Tahapan transformasinya seperti apa, dampaknya terhadap tenaga kerja gimana, lalu apa solusinya, dan seterusnya," imbuhnya.
Pemerintah terus mendorong kerja sama dengan industri dan serikat pekerja dalam merespon perkembangan ekonomi global ini.
"Ini memang tugas bersama. Tak hanya bisa pemerintah, tapi juga dunia usaha dan serikat pekerja. Semua harus terlibat aktif dan mencari pendekatan yang win-win. Tanpa itu masalah ketenagakerjaan kita akan mandeg, gitu-gitu saja", jelasnya.
Hanif mengaku khawatir dengan perkembangan teknologi informasi yang menggerus pekerjaan lama, walaupun perkembangan itu juga menciptakan peluang dan pekerjaan baru. Dari sisi kesempatan kerja, katanya, kebutuhan meningkatkan jumlah dan kualitas sumber daya manusia (SDM) semakin mendesak.
Jika model bisnis industri berubah, maka karakter pekerjaan berubah, skill yang dibutuhkan juga berubah. Input SDM baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan kerja juga harus berubah.
Dari sisi perlindungan tenaga kerja, hubungan kerja dalam industri dengan model bisnis yang baru harus makin diperjelas.
"Jangan sampai tenaga kerja didzolimi dengan model hubungan yang absurd dan merugikan mereka," tegasnya.
Dalam rangka mempercepat peningkatan skill dan kompetensi tenaga kerja, Kemnaker telah bekerja sama dengan Kadin dan kalangan industri menggenjot penguatan akses dan mutu pelatihan kerja (vocational training dan retraining). Diantaranya melalui program pemagangan nasional yang pada tahun 2018, yang ditargetkan 400 ribu orang atau sekitar 20 persen dari total angkatan kerja baru yang sekitar dua juta orang.
Reorientasi, revitalisasi dan rebranding Balai Latihan Kerja (BLK) juga dilakukan untuk mengangkat citra pelatihan vokasi yang sering dianggap second class, sekaligus memastikan pelatihan vokasi berjalan secara fokus, masif dan berkualitas.
"Akses dan mutu vocational training dan retraining harus diperkuat, sehingga calon pekerja dan pekerja dapat terus meningkatkan skill dan kompetensinya dimanapun mereka berada melalui pelatihan kerja berkualitas. Penyelenggara training dan retraining bisa pemerintah, swasta, masyarakat atau kerja sama semua pihak," katanya menindak-lanjuti arahan Presiden Jokowi.
Di luar itu, pemerintah juga sedang mengkaji kemungkinan adanya kebijakan sosial untuk mendukung akses dan mutu vocational training dan retraining. Kata Hanif, kebijakan sosial itu dapat berupa training investment fund/skills development fund (TIF/SDF) guna mengatasi pembiayaan pelatihan vokasi, dan unemployment benefit (dana cadangan pesangon) untuk program bantalan sosial bagi korban PHK.
"Jika akses dan mutu vocational training dan retraining-nya kuat, lalu didukung dengan kebijakan sosial seperti skills development fund dan unemployment benefit, maka orang Indonesia akan dapat kesempatan peningkatan skill seumur hidup (lifelong education) dan kemampuan bekerja sampai pensiun (lifelong employability)," pungkasnya.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker dan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!