Suara.com - Pemerintah minta industri di Indonesia segera menyiapkan skema transformasi industri dari model lama ke model baru, terutama industri-industri yang paling dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi, seperti perbankan, retail dan jasa. Hal ini penting, bukan semata karena perkembangan teknologi informasi begitu cepat, tetapi juga karena economic disruption yang terjadi dimana-mana.
Demikian disampaikan Menaker, Hanif Dhakiri, dalam acara Musyawarah Nasional Serikat Pekerja Bank Negara Indonesia (SP-BNI) hari ini, Rabu (11/10/2017), di Bandung, Jawa Barat.
"Perkembangan teknologi informasi dan economic disruption harus segera direspon oleh industri dengan menyiapkan skema transformasi proses bisnis dari model lama ke model baru. Dengan skema transformasi itu, industri kita akan lebih kompetitif, dan dari sisi ketenagakerjaan bisa segera diantisipasi dampak-dampaknya," kata menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Menurut Hanif, kelambatan industri mengantisipasi perkembangan bisa menimbulkan industrial shock (goncangan industrial), yang mencakup goncangan bisnis (business shock) dan goncangan tenaga kerja (manpower shock). Goncangan bisnis bisa membuat industri terbunuh karena kalah bersaing, sementara goncangan tenaga kerja bisa terjadi karena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendadak akibat digitalisasi dan otomatisasi.
Dengan transformasi industri, Hanif percaya, perubahan akan berlangsung secara bertahap dan antisipasinya bisa dilakukan semua pihak, baik pemerintah, industri sendiri maupun para pekerja. Oleh karenanya Hanif meminta agar Serikat Pekerja dilibatkan untuk mengawal transformasi industri menuju model bisnis yang lebih baik.
"Dirembug saja, ini industri mau kemana, seiring perkembangan teknologi informasi yang masif dan persaingan yang makin sengit. Tahapan transformasinya seperti apa, dampaknya terhadap tenaga kerja gimana, lalu apa solusinya, dan seterusnya," imbuhnya.
Pemerintah terus mendorong kerja sama dengan industri dan serikat pekerja dalam merespon perkembangan ekonomi global ini.
"Ini memang tugas bersama. Tak hanya bisa pemerintah, tapi juga dunia usaha dan serikat pekerja. Semua harus terlibat aktif dan mencari pendekatan yang win-win. Tanpa itu masalah ketenagakerjaan kita akan mandeg, gitu-gitu saja", jelasnya.
Hanif mengaku khawatir dengan perkembangan teknologi informasi yang menggerus pekerjaan lama, walaupun perkembangan itu juga menciptakan peluang dan pekerjaan baru. Dari sisi kesempatan kerja, katanya, kebutuhan meningkatkan jumlah dan kualitas sumber daya manusia (SDM) semakin mendesak.
Jika model bisnis industri berubah, maka karakter pekerjaan berubah, skill yang dibutuhkan juga berubah. Input SDM baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan kerja juga harus berubah.
Dari sisi perlindungan tenaga kerja, hubungan kerja dalam industri dengan model bisnis yang baru harus makin diperjelas.
"Jangan sampai tenaga kerja didzolimi dengan model hubungan yang absurd dan merugikan mereka," tegasnya.
Dalam rangka mempercepat peningkatan skill dan kompetensi tenaga kerja, Kemnaker telah bekerja sama dengan Kadin dan kalangan industri menggenjot penguatan akses dan mutu pelatihan kerja (vocational training dan retraining). Diantaranya melalui program pemagangan nasional yang pada tahun 2018, yang ditargetkan 400 ribu orang atau sekitar 20 persen dari total angkatan kerja baru yang sekitar dua juta orang.
Reorientasi, revitalisasi dan rebranding Balai Latihan Kerja (BLK) juga dilakukan untuk mengangkat citra pelatihan vokasi yang sering dianggap second class, sekaligus memastikan pelatihan vokasi berjalan secara fokus, masif dan berkualitas.
"Akses dan mutu vocational training dan retraining harus diperkuat, sehingga calon pekerja dan pekerja dapat terus meningkatkan skill dan kompetensinya dimanapun mereka berada melalui pelatihan kerja berkualitas. Penyelenggara training dan retraining bisa pemerintah, swasta, masyarakat atau kerja sama semua pihak," katanya menindak-lanjuti arahan Presiden Jokowi.
Di luar itu, pemerintah juga sedang mengkaji kemungkinan adanya kebijakan sosial untuk mendukung akses dan mutu vocational training dan retraining. Kata Hanif, kebijakan sosial itu dapat berupa training investment fund/skills development fund (TIF/SDF) guna mengatasi pembiayaan pelatihan vokasi, dan unemployment benefit (dana cadangan pesangon) untuk program bantalan sosial bagi korban PHK.
"Jika akses dan mutu vocational training dan retraining-nya kuat, lalu didukung dengan kebijakan sosial seperti skills development fund dan unemployment benefit, maka orang Indonesia akan dapat kesempatan peningkatan skill seumur hidup (lifelong education) dan kemampuan bekerja sampai pensiun (lifelong employability)," pungkasnya.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker dan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!