Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminnta dukungan ke Komisi III DPR untuk membantu mempercepat pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi.
Hal itu dikatakan Tito dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, Kamis (12/10/2017).
"Kami memohon kepada Komisi III terkait pembentukan Densus Tipikor ini pertama untuk Pemerintah agar mempercepat proses pembentukan Densus Tipikor. Termasuk kemungkinan bersurat," kata Tito dalam rapat.
"Kemudian kedua, kami mohon dukungan juga saat nanti rapat dengan Pemerintah untuk pemenuhan anggaran, sarana prasarana," tambah dia.
Densus Tipikor membutuhkan duit Rp2,6 triliun. Rinciannya Rp786 miliar untuk biaya pegawai, Rp359 miliar untuk operasional penyelidikan dan penyidikan, serta Rp1,55 triliun untuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, surveilance, dan penyidikan.
"Kalau ditotal mencapai Rp2,6 triliun," ujar dia.
Wacana pembentukan Densus Tipikor sudah melalui sejumlah langkah. Nantinya, Densus ini akan dipimpin oleh Jenderal Bintang dua yang memimpin 3.560 personel dalam satuan tugas tipikor kewilayahan.
"Kadensus nantinya di bawah langsung Kapolri," ujar dia.
Pembentukan Densus Tipikor ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada dua bulan lalu. Kemudian, Polri juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun, usulan ini masih belum mendapatkan persetujuan resmi.
"Kami sudah mengajukan permohonan kepada Presiden untuk menyampaikan paparan dalam rapat kabinet terbatas yang diikuti oleh Kementerian lembaga lainnya. Ini sedang kami tunggu waktunya," kata Tito.
Di sisi lain, dia juga berharap Kejaksaan Agung bisa dilibatkan dalam pembentukan Densus Tipikor ini. Sebab, Densus ini membutuhkan penuntut umum yang berasal dari kejaksaan. Dia pun berharap, penuntut dari kejaksaan yang akan bergabung dengan Densus Tipikor itu bisa bekerja satu atap dengan penyelidik dan penyidik dari Polri.
Baca Juga: Kapolri: Jangan Ada Pihak Ketiga Goreng Polemik TNI-Polri
"Kalau memang tidak bisa satu atap paling tidak dari Kejaksaan Agung untuk membentuk tim khusus yang melekat sehingga tidak bolak-balik," kata dia.
"Kami juga harap bantuan dari Komisi III agar ada kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan tentang tim Kejaksaan Agung," tambahnya.
Berita Terkait
-
Sebentar Lagi Kasus First Travel Dilimpahkan Ke Pengadilan
-
Komunis Cina Dilarang Sembah Tuhan untuk Cegah Korupsi
-
Permintaan DPR, Polri Bentuk Tim Mengkaji Panggil Paksa KPK
-
Usut Kasus Pelindo, KPK Periksa Bekas Direktur Operasional Lagi
-
Saracen Sampai Prostitusi Gay Jadi Bahasan DPR-Kapolri di Rapat
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur