Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminnta dukungan ke Komisi III DPR untuk membantu mempercepat pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi.
Hal itu dikatakan Tito dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, Kamis (12/10/2017).
"Kami memohon kepada Komisi III terkait pembentukan Densus Tipikor ini pertama untuk Pemerintah agar mempercepat proses pembentukan Densus Tipikor. Termasuk kemungkinan bersurat," kata Tito dalam rapat.
"Kemudian kedua, kami mohon dukungan juga saat nanti rapat dengan Pemerintah untuk pemenuhan anggaran, sarana prasarana," tambah dia.
Densus Tipikor membutuhkan duit Rp2,6 triliun. Rinciannya Rp786 miliar untuk biaya pegawai, Rp359 miliar untuk operasional penyelidikan dan penyidikan, serta Rp1,55 triliun untuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, surveilance, dan penyidikan.
"Kalau ditotal mencapai Rp2,6 triliun," ujar dia.
Wacana pembentukan Densus Tipikor sudah melalui sejumlah langkah. Nantinya, Densus ini akan dipimpin oleh Jenderal Bintang dua yang memimpin 3.560 personel dalam satuan tugas tipikor kewilayahan.
"Kadensus nantinya di bawah langsung Kapolri," ujar dia.
Pembentukan Densus Tipikor ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada dua bulan lalu. Kemudian, Polri juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun, usulan ini masih belum mendapatkan persetujuan resmi.
"Kami sudah mengajukan permohonan kepada Presiden untuk menyampaikan paparan dalam rapat kabinet terbatas yang diikuti oleh Kementerian lembaga lainnya. Ini sedang kami tunggu waktunya," kata Tito.
Di sisi lain, dia juga berharap Kejaksaan Agung bisa dilibatkan dalam pembentukan Densus Tipikor ini. Sebab, Densus ini membutuhkan penuntut umum yang berasal dari kejaksaan. Dia pun berharap, penuntut dari kejaksaan yang akan bergabung dengan Densus Tipikor itu bisa bekerja satu atap dengan penyelidik dan penyidik dari Polri.
Baca Juga: Kapolri: Jangan Ada Pihak Ketiga Goreng Polemik TNI-Polri
"Kalau memang tidak bisa satu atap paling tidak dari Kejaksaan Agung untuk membentuk tim khusus yang melekat sehingga tidak bolak-balik," kata dia.
"Kami juga harap bantuan dari Komisi III agar ada kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan tentang tim Kejaksaan Agung," tambahnya.
Berita Terkait
-
Sebentar Lagi Kasus First Travel Dilimpahkan Ke Pengadilan
-
Komunis Cina Dilarang Sembah Tuhan untuk Cegah Korupsi
-
Permintaan DPR, Polri Bentuk Tim Mengkaji Panggil Paksa KPK
-
Usut Kasus Pelindo, KPK Periksa Bekas Direktur Operasional Lagi
-
Saracen Sampai Prostitusi Gay Jadi Bahasan DPR-Kapolri di Rapat
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik