Suara.com - Partai Komunis Tiongkok (PKT) melarang kader dan anggotanya serta pejabat pemerintahan untuk berdoa dan menyembah Tuhan.
Sebabnya, seperti yang tertulis dalam editorial surat kabar berpengaruh di Cina, People's Daily, Kamis (12/10/2017), keyakinan beragama adalah akar dari praktik korupsi pejabat.
Pemerintah Cina tidak pernah melarang, bahkan menjamin kebebasan warganya untuk memeluk sistem kepercayaan,baik Kristen, Buddhisme, maupun Islam.
Namun, kebijakan resmi itu melarang anggota PKT maupun pejabat pemerintah untuk beragama. Semuanya harus mengembangkan sikap ateisme untuk menangkal pola pikir tradisional yang mengambat kemajuan peradaban, termasuk korupsi.
“Banyaknya pejabat yang diturunkan karena korupsi adalah orang yang sering berpartisipasi dalam ‘kegiatan takhayul warisan era feodalistik’ seperti sering ke vihara, berdoa kepada Tuhan,” demikian editorial People’s Daily.
“Sejumlah pejabat bahkan terobsesi dengan hal itu hingga mau menggosok bahu para guru spiritual, berteman atau menganggap mereka saudara. Akhirnya mereka melakukan korupsi untuk membayar guru-guru mereka itu,” tambah editorial tersebut.
Surat kabar itu lantas merujuk kasus mantan pejabat partai di wilayah Sichuan, Li Chuncheng, yang dipenjara selama 13 tahun pada tahun 2015 karena kasus suap dan korupsi.
Saat kasusnya terungkap, Chuncheng mengakui seringkali mengunjungi dan memberikan uang dalam jumlah besar kepada guru spiritual geomansi dan ahli fengsui atau peramal.
Untuk diketahui, sejak Presiden Xi Jinping menyatakan perang terhadap pejabat-pejabat korup pada akhir 2012, Tiongkok kekinian gencar menerapkan kebijakan antisipatif.
Baca Juga: Christian Sugiono Mulai Larang Titi Kamal Bepergian Jauh
Tak hanya membuat kebijakan, Tiongkok juga sudah memenjarakan puluhan pejabat senior PKT karena kasus korupsi. Tak sedikit dari mereka yang dihukum mati.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Pelindo, KPK Periksa Bekas Direktur Operasional Lagi
-
Astaga, Terpidana Korupsi Masuk di Kepengurusan Golkar Terbaru!
-
KPK Periksa Kurir Pengantar Uang Korupsi e-KTP
-
Gamawan Bantah Bertemu Marliem, Tapi Pernah Ditemui 2 Orang Asing
-
7 Kader Terbelit Korupsi dalam Sebulan, Ini Kata Wasekjen Golkar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan