Suara.com - Partai Komunis Tiongkok (PKT) melarang kader dan anggotanya serta pejabat pemerintahan untuk berdoa dan menyembah Tuhan.
Sebabnya, seperti yang tertulis dalam editorial surat kabar berpengaruh di Cina, People's Daily, Kamis (12/10/2017), keyakinan beragama adalah akar dari praktik korupsi pejabat.
Pemerintah Cina tidak pernah melarang, bahkan menjamin kebebasan warganya untuk memeluk sistem kepercayaan,baik Kristen, Buddhisme, maupun Islam.
Namun, kebijakan resmi itu melarang anggota PKT maupun pejabat pemerintah untuk beragama. Semuanya harus mengembangkan sikap ateisme untuk menangkal pola pikir tradisional yang mengambat kemajuan peradaban, termasuk korupsi.
“Banyaknya pejabat yang diturunkan karena korupsi adalah orang yang sering berpartisipasi dalam ‘kegiatan takhayul warisan era feodalistik’ seperti sering ke vihara, berdoa kepada Tuhan,” demikian editorial People’s Daily.
“Sejumlah pejabat bahkan terobsesi dengan hal itu hingga mau menggosok bahu para guru spiritual, berteman atau menganggap mereka saudara. Akhirnya mereka melakukan korupsi untuk membayar guru-guru mereka itu,” tambah editorial tersebut.
Surat kabar itu lantas merujuk kasus mantan pejabat partai di wilayah Sichuan, Li Chuncheng, yang dipenjara selama 13 tahun pada tahun 2015 karena kasus suap dan korupsi.
Saat kasusnya terungkap, Chuncheng mengakui seringkali mengunjungi dan memberikan uang dalam jumlah besar kepada guru spiritual geomansi dan ahli fengsui atau peramal.
Untuk diketahui, sejak Presiden Xi Jinping menyatakan perang terhadap pejabat-pejabat korup pada akhir 2012, Tiongkok kekinian gencar menerapkan kebijakan antisipatif.
Baca Juga: Christian Sugiono Mulai Larang Titi Kamal Bepergian Jauh
Tak hanya membuat kebijakan, Tiongkok juga sudah memenjarakan puluhan pejabat senior PKT karena kasus korupsi. Tak sedikit dari mereka yang dihukum mati.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Pelindo, KPK Periksa Bekas Direktur Operasional Lagi
-
Astaga, Terpidana Korupsi Masuk di Kepengurusan Golkar Terbaru!
-
KPK Periksa Kurir Pengantar Uang Korupsi e-KTP
-
Gamawan Bantah Bertemu Marliem, Tapi Pernah Ditemui 2 Orang Asing
-
7 Kader Terbelit Korupsi dalam Sebulan, Ini Kata Wasekjen Golkar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT