Suara.com - Partai Komunis Tiongkok (PKT) melarang kader dan anggotanya serta pejabat pemerintahan untuk berdoa dan menyembah Tuhan.
Sebabnya, seperti yang tertulis dalam editorial surat kabar berpengaruh di Cina, People's Daily, Kamis (12/10/2017), keyakinan beragama adalah akar dari praktik korupsi pejabat.
Pemerintah Cina tidak pernah melarang, bahkan menjamin kebebasan warganya untuk memeluk sistem kepercayaan,baik Kristen, Buddhisme, maupun Islam.
Namun, kebijakan resmi itu melarang anggota PKT maupun pejabat pemerintah untuk beragama. Semuanya harus mengembangkan sikap ateisme untuk menangkal pola pikir tradisional yang mengambat kemajuan peradaban, termasuk korupsi.
“Banyaknya pejabat yang diturunkan karena korupsi adalah orang yang sering berpartisipasi dalam ‘kegiatan takhayul warisan era feodalistik’ seperti sering ke vihara, berdoa kepada Tuhan,” demikian editorial People’s Daily.
“Sejumlah pejabat bahkan terobsesi dengan hal itu hingga mau menggosok bahu para guru spiritual, berteman atau menganggap mereka saudara. Akhirnya mereka melakukan korupsi untuk membayar guru-guru mereka itu,” tambah editorial tersebut.
Surat kabar itu lantas merujuk kasus mantan pejabat partai di wilayah Sichuan, Li Chuncheng, yang dipenjara selama 13 tahun pada tahun 2015 karena kasus suap dan korupsi.
Saat kasusnya terungkap, Chuncheng mengakui seringkali mengunjungi dan memberikan uang dalam jumlah besar kepada guru spiritual geomansi dan ahli fengsui atau peramal.
Untuk diketahui, sejak Presiden Xi Jinping menyatakan perang terhadap pejabat-pejabat korup pada akhir 2012, Tiongkok kekinian gencar menerapkan kebijakan antisipatif.
Baca Juga: Christian Sugiono Mulai Larang Titi Kamal Bepergian Jauh
Tak hanya membuat kebijakan, Tiongkok juga sudah memenjarakan puluhan pejabat senior PKT karena kasus korupsi. Tak sedikit dari mereka yang dihukum mati.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Pelindo, KPK Periksa Bekas Direktur Operasional Lagi
-
Astaga, Terpidana Korupsi Masuk di Kepengurusan Golkar Terbaru!
-
KPK Periksa Kurir Pengantar Uang Korupsi e-KTP
-
Gamawan Bantah Bertemu Marliem, Tapi Pernah Ditemui 2 Orang Asing
-
7 Kader Terbelit Korupsi dalam Sebulan, Ini Kata Wasekjen Golkar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres