Suara.com - General Manager PT. Perusahaan Listrik Negara Distribusi Jakarta Raya Muhammad Ikhsan Asaad menegaskan Dirman (31) bukan petugas PLN. Dirman merupakan orang yang mengaku petugas untuk menipu warga yang ingin mengganti meteran sistem token.
"Tersangka nggak pernah jadi pegawai PLN, sudah kami cek. Kedua, surat yang dibawa tak pernah kami keluarkan, kalaupun namanya tiruan bisa saja dia buat, termasuk id card saya misalnya," kata Ikhsan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2017).
Petugas PLN resmi dilarang meminta uang pemasangan meteran kepada pelanggan.
"Kalau ada yang mau ganti pasca bayar ke prabayar gratis, tak pernah pungut apapun, hanya untuk beli pulsa tokennya saja Rp20 ribu," kata Ikhsan.
PLN juga tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk meminta masyarakat beralih menggunakan token listrik.
"Kami juga tak pernah maksa pelanggan beralih ke prabayar dan pasca bayar. Tak ada kebijakan seperti itu," katanya.
Sebelum dibekuk polisi, Dirman sudah menipu sebanyak 18 kali di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Belajar dari kasus ini, Ikhsan berharap pelanggan PLN meningkatkan kewaspadaan.
"Bila ada yang demikian, silakan laporkan ke PLN melalui 123, atau dari seluler 021023, 021 123kalau luar kota," kata Ikshan.
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka