Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencekal istri siri tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, Inayah.
"Dalam proses penyidikan kasus KTP elektronik dengan tersangka ASS, KPK mengirimkan pada Imigrasi tentang pencegahan ke luar negeri terhadap Inayah terhitung sejak 4 Oktober 2017 untuk enam bulan ke depan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Permintaan pencekalan Inayah terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang menjerat Anang Suhiana Sudiharjo. Anang merupakan Direktur Utama PT. Quadra Solution. Perusahaan ini ikut terlibat pengerjaan e-KTP.
Selain Inayah, KPK juga meminta imigrasi mencekal Raden Gede. Inayah dan Raden Gede merupakan pihak swasta.
Febri mengatakan permintaan pencekalan sudah sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang KPK, untuk memudahkan penyidik memeriksa mereka sewaktu-waktu.
"Sehingga jika dibutuhkan yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," kata Febri.
KPK pernah menggeledah rumah Inayah di Tebet, Jakarta Selatan. Dari sana, KPK menyita sejumlah dokumen keuangan dan dua mobil merek Vellfire dan Range Rover.
Inayah pernah diperiksa KPK untuk tersangka Andi Narogong. Dia juga pernah dihadirkan di depan persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Dalam proses penyidikan kasus KTP elektronik dengan tersangka ASS, KPK mengirimkan pada Imigrasi tentang pencegahan ke luar negeri terhadap Inayah terhitung sejak 4 Oktober 2017 untuk enam bulan ke depan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Permintaan pencekalan Inayah terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang menjerat Anang Suhiana Sudiharjo. Anang merupakan Direktur Utama PT. Quadra Solution. Perusahaan ini ikut terlibat pengerjaan e-KTP.
Selain Inayah, KPK juga meminta imigrasi mencekal Raden Gede. Inayah dan Raden Gede merupakan pihak swasta.
Febri mengatakan permintaan pencekalan sudah sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang KPK, untuk memudahkan penyidik memeriksa mereka sewaktu-waktu.
"Sehingga jika dibutuhkan yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," kata Febri.
KPK pernah menggeledah rumah Inayah di Tebet, Jakarta Selatan. Dari sana, KPK menyita sejumlah dokumen keuangan dan dua mobil merek Vellfire dan Range Rover.
Inayah pernah diperiksa KPK untuk tersangka Andi Narogong. Dia juga pernah dihadirkan di depan persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
-
Eddy Soeparno: Kalau Ditanya Hari Ini, Saya Dukung Pak Zulhas Dampingi Pak Prabowo di 2029
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK