Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencekal istri siri tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, Inayah.
"Dalam proses penyidikan kasus KTP elektronik dengan tersangka ASS, KPK mengirimkan pada Imigrasi tentang pencegahan ke luar negeri terhadap Inayah terhitung sejak 4 Oktober 2017 untuk enam bulan ke depan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Permintaan pencekalan Inayah terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang menjerat Anang Suhiana Sudiharjo. Anang merupakan Direktur Utama PT. Quadra Solution. Perusahaan ini ikut terlibat pengerjaan e-KTP.
Selain Inayah, KPK juga meminta imigrasi mencekal Raden Gede. Inayah dan Raden Gede merupakan pihak swasta.
Febri mengatakan permintaan pencekalan sudah sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang KPK, untuk memudahkan penyidik memeriksa mereka sewaktu-waktu.
"Sehingga jika dibutuhkan yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," kata Febri.
KPK pernah menggeledah rumah Inayah di Tebet, Jakarta Selatan. Dari sana, KPK menyita sejumlah dokumen keuangan dan dua mobil merek Vellfire dan Range Rover.
Inayah pernah diperiksa KPK untuk tersangka Andi Narogong. Dia juga pernah dihadirkan di depan persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Dalam proses penyidikan kasus KTP elektronik dengan tersangka ASS, KPK mengirimkan pada Imigrasi tentang pencegahan ke luar negeri terhadap Inayah terhitung sejak 4 Oktober 2017 untuk enam bulan ke depan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Permintaan pencekalan Inayah terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang menjerat Anang Suhiana Sudiharjo. Anang merupakan Direktur Utama PT. Quadra Solution. Perusahaan ini ikut terlibat pengerjaan e-KTP.
Selain Inayah, KPK juga meminta imigrasi mencekal Raden Gede. Inayah dan Raden Gede merupakan pihak swasta.
Febri mengatakan permintaan pencekalan sudah sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang KPK, untuk memudahkan penyidik memeriksa mereka sewaktu-waktu.
"Sehingga jika dibutuhkan yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," kata Febri.
KPK pernah menggeledah rumah Inayah di Tebet, Jakarta Selatan. Dari sana, KPK menyita sejumlah dokumen keuangan dan dua mobil merek Vellfire dan Range Rover.
Inayah pernah diperiksa KPK untuk tersangka Andi Narogong. Dia juga pernah dihadirkan di depan persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat