Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencekal istri siri tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, Inayah.
"Dalam proses penyidikan kasus KTP elektronik dengan tersangka ASS, KPK mengirimkan pada Imigrasi tentang pencegahan ke luar negeri terhadap Inayah terhitung sejak 4 Oktober 2017 untuk enam bulan ke depan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Permintaan pencekalan Inayah terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang menjerat Anang Suhiana Sudiharjo. Anang merupakan Direktur Utama PT. Quadra Solution. Perusahaan ini ikut terlibat pengerjaan e-KTP.
Selain Inayah, KPK juga meminta imigrasi mencekal Raden Gede. Inayah dan Raden Gede merupakan pihak swasta.
Febri mengatakan permintaan pencekalan sudah sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang KPK, untuk memudahkan penyidik memeriksa mereka sewaktu-waktu.
"Sehingga jika dibutuhkan yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," kata Febri.
KPK pernah menggeledah rumah Inayah di Tebet, Jakarta Selatan. Dari sana, KPK menyita sejumlah dokumen keuangan dan dua mobil merek Vellfire dan Range Rover.
Inayah pernah diperiksa KPK untuk tersangka Andi Narogong. Dia juga pernah dihadirkan di depan persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Dalam proses penyidikan kasus KTP elektronik dengan tersangka ASS, KPK mengirimkan pada Imigrasi tentang pencegahan ke luar negeri terhadap Inayah terhitung sejak 4 Oktober 2017 untuk enam bulan ke depan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Permintaan pencekalan Inayah terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang menjerat Anang Suhiana Sudiharjo. Anang merupakan Direktur Utama PT. Quadra Solution. Perusahaan ini ikut terlibat pengerjaan e-KTP.
Selain Inayah, KPK juga meminta imigrasi mencekal Raden Gede. Inayah dan Raden Gede merupakan pihak swasta.
Febri mengatakan permintaan pencekalan sudah sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang KPK, untuk memudahkan penyidik memeriksa mereka sewaktu-waktu.
"Sehingga jika dibutuhkan yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," kata Febri.
KPK pernah menggeledah rumah Inayah di Tebet, Jakarta Selatan. Dari sana, KPK menyita sejumlah dokumen keuangan dan dua mobil merek Vellfire dan Range Rover.
Inayah pernah diperiksa KPK untuk tersangka Andi Narogong. Dia juga pernah dihadirkan di depan persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026