Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggodok regulasi untuk penerapan tilang elektronik seiring telah diujicoba tilang berbasis Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah kota, salah satunya Surabaya.
"Regulasi yang sudah ada akan direvisi untuk diperjelas lagi berdasarkan pengalaman tilang elektronik yang telah diujicoba di beberapa daerah," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa kepada wartawan di Surabaya, Jumat (13/10/2017).
Dalam kesempatan itu Royke menyempatkan mampir ke Gedung "Command Center" di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya untuk melihat secara langsung proses penindakan tilang elektronik yang telah diujicoba selama sebulan lebih.
Dia mengatakan, regulasi tilang elekotronik yang sedang dibahas, salah satunya adalah terkait pengiriman bukti rekaman pelanggaran yang terekam di CCTV ke alamat pemilik kendaraan.
"Ini nanti akan diperjelas melalui regulasi yang sedang kami revisi," katanya.
Selain itu, dia menambahkan, regulasi juga akan mengkaji pelat nomor kendaraan.
Dia mencontohkan, kalau di negara-negara maju, huruf dan nomor yang tertera di pelat kendaraan warnanya gelap serta latar belakangnya berwarna terang.
"Kalau di negara kita kan terbalik, semisal untuk kendaraan pribadi, latar belakangnya gelap dan nomornya terang. Itu sering kali susah dideteksi CCTV," ujarnya.
Menurut dia kajian terkait warna pelat nomor ini kemungkinan memerlukan perubahan dalam regulasinya.
Baca Juga: Data Persimpangan di Jakarta yang Terpasang CCTV untuk Tilang
"Targetnya sampai ada peraturan Kepala Polri, tahun depan kami akan koordinasi terkait anggaran negara apakah memungkinkan untuk transisi itu, barulah setelah itu diterapkan tilang elektronik secara nasional," ucapnya.
Royke menambakan penerapan tilang elektronik merupakan bentuk modernisasi kepolisian.
"Jadi bukan hanya perilaku saja yang modern, tapi alat juga. Ini juga akan ngirit tenaga petugas polisi di lapangan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus