Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggodok regulasi untuk penerapan tilang elektronik seiring telah diujicoba tilang berbasis Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah kota, salah satunya Surabaya.
"Regulasi yang sudah ada akan direvisi untuk diperjelas lagi berdasarkan pengalaman tilang elektronik yang telah diujicoba di beberapa daerah," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa kepada wartawan di Surabaya, Jumat (13/10/2017).
Dalam kesempatan itu Royke menyempatkan mampir ke Gedung "Command Center" di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya untuk melihat secara langsung proses penindakan tilang elektronik yang telah diujicoba selama sebulan lebih.
Dia mengatakan, regulasi tilang elekotronik yang sedang dibahas, salah satunya adalah terkait pengiriman bukti rekaman pelanggaran yang terekam di CCTV ke alamat pemilik kendaraan.
"Ini nanti akan diperjelas melalui regulasi yang sedang kami revisi," katanya.
Selain itu, dia menambahkan, regulasi juga akan mengkaji pelat nomor kendaraan.
Dia mencontohkan, kalau di negara-negara maju, huruf dan nomor yang tertera di pelat kendaraan warnanya gelap serta latar belakangnya berwarna terang.
"Kalau di negara kita kan terbalik, semisal untuk kendaraan pribadi, latar belakangnya gelap dan nomornya terang. Itu sering kali susah dideteksi CCTV," ujarnya.
Menurut dia kajian terkait warna pelat nomor ini kemungkinan memerlukan perubahan dalam regulasinya.
Baca Juga: Data Persimpangan di Jakarta yang Terpasang CCTV untuk Tilang
"Targetnya sampai ada peraturan Kepala Polri, tahun depan kami akan koordinasi terkait anggaran negara apakah memungkinkan untuk transisi itu, barulah setelah itu diterapkan tilang elektronik secara nasional," ucapnya.
Royke menambakan penerapan tilang elektronik merupakan bentuk modernisasi kepolisian.
"Jadi bukan hanya perilaku saja yang modern, tapi alat juga. Ini juga akan ngirit tenaga petugas polisi di lapangan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar