Suara.com - Pemerintah telah memutuskan meningkatkan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 138 persen, yakni dari Rp17,318 triliun pada 2017 menjadi Rp41,295 triliun pada 2018.
"Kenaikan pertama pada anggaran program keluarga harapan (PKH), dari 6 juta menjadi 10 juta penerima manfaat. Kenaikan kedua terjadi karena adanya pergeseran anggaran subsidi beras sejahtera (Rastra) menjadi bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Bansos Rastra," terang Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, usai rapat kerja dengan DPR RI Komisi VIII, di Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Mensos menambahkan, anggaran subsidi Rastra sebelumnya ada di BA BUN 999 di Kementerian Keuangan. Pada 2018, anggaran tersebut dialihkan ke BA 027 di Kementerian Sosial, mengingat subsidi Rastra sudah terkonversi menjadi BPNT dan Bansos Rastra.
"Pengalihan subsidi Rastra dari anggaran Kemenkeu ke anggaran Kemensos ini menjadikan anggaran Kemensos naik drastris, tetapi yang terjadi sebenarnya adalah pergeseran saja," tutur Khofifah.
Ia menjelaskan, pengalihan anggaran subsidi Rastra menjadi BPNT merupakan keputusan strategis pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial di bidang pangan secara lebih komprehensif, mengingat keluarga penerina manfaat dapat mengonversikan bantuan pangan dalam bentuk beras, telur, minyak goreng, dan gula.
Keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan top up sebesar Rp 110 ribu setiap bulan. Konversi ini juga bertujuan untuk mengurangi kemungkinan ketidaktepatan waktu, sasaran, kualitas, maupun jumlah bansos.
Ada dua hal yang menjadi fokus kinerja Kemensos pada 2018. Pertama, peningkatan efektivitas dan penguatan program perlindungan dan jaminan sosial, yang dilakukan melalui PKH, dari 6 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.
Kedua, agar penyaluran subsidi tepat sasaran, maka pemerintah mengalihkan penyaluran bantuan beras sejahtera menjadi bantuan pangan non tunai dan menambah jumlah penerimanya.
Optimistis Menghadapi Tantangan
Tahun anggaran 2018, kata Mensos, merupakan tahun penuh tantangan. Ini terjadi, karena penambahan anggaran bansos tidak dibarengi dengan kenaikan anggaran penunjang untuk penyelenggaraan kegiatan.
"Postur anggarannya Rp720.608.591, atau hanya 1,74 persen dari komposisi anggaran pagu alokasi tahun anggaran 2018," terang Mensos.
Namun demikian, lanjutnya, Kemensos berkomitmen, minimnya anggaran penunjang bukan halangan. Ini merupakan tantangan bagi seluruh awak kementerian yang dipimpinnya untuk bekerja keras mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kuncinya adalah disiplin dan sinergi di internal Kemensos. Saya yakin dan optimistis, hal ini tetap bisa berjalan maksimal," tambahnya.
Selanjutnya, Khofifah juga meminta pemda dapat memaksimalkan pemantauan dan dukungan terhadap pelaksanaan kedua program ini.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemensos dan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO