Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan kembali melakukan uji coba penggunaan aspal yang dicampur sampah plastik. Rencananya, uji coba akan dilakukan di jalan nasional Kota Makasar, 23-24 Oktober 2017, dan rest area jalan tol Tangerang-Merak, November 2017.
Demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga, usai menghadiri acara konferensi pers capaian "3 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla", di Bina Graha, Jakarta, Selasa (18/10/2017).
“Dari segi kualitas, aspal plastik sudah teruji. Uji coba sudah dilakukan di Bali dan Bekasi, namun hanya penghamparan. Untuk uji coba di Makasar juga akan dilihat bagaimana proses pencampurannya,” jelas Danis.
Dengan penggunaan aspal plastik di Indonesia, maka hal ini diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan limbah plastik kresek.
Sementara itu, penggunaan aspal plastik pada proyek jalan nasional belum dapat diterapkan secara masif tahun ini, karena kontrak pekerjaan masih berjalan dengan menggunakan aspal biasa dan belum ada pemasok campuran plastik. Oleh karenanya, Kementerian PUPR sangat mendukung jika ada usaha kecil, mikro dan menengah yang turut ambil bagian dalam upaya mereduksi sampah plastik, karena dapat bermanfaat secara ekonomi.
"Pemerintah siap memberikan pelatihan dan memberikan hibah mesin pengolahnya sebagai stimulan kepada masyarakat yang tertarik," katanya.
Adapun kebutuhan aspal untuk pemeliharaan jalan nasional mencapai 47 ribu km. Jika satu kilometer jalan membutuhkan 3 ton plastik, maka paling tidak memerlukan 140 ribu ton limbah plastik, yang kemudian dicacah menjadi plastik berukuran 5 milimeter.
Berdasarkan hasil uji laboratorium pada 2017 oleh Pusat Litbang Jalan Kementerian PUPR, campuran beraspal panas dengan tambahan limbah plastik menunjukkan peningkatan nilai stabilitas Marshall 40 persen dan lebih tahan terhadap deformasi, serta keretakan lelah dibandingkan dengan campuran beraspal panas standar. Penggunaan limbah plastik juga sama sekali tidak mengurangi kualitas jalan, bahkan bisa menambah kerekatan jalan.
Saat dihampar sebagai aspal panas pada suhu 150-180 derajat Celcius, berarti plastik tidak dalam kondisi terdegradasi dan aman digunakan. Adapun batas degradasi sampah adalah 250-280 derajat Celcius, dimana pada suhu ini plastik sudah mengeluarkan racun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel