Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik [suara.com/Bowo Raharjo]
Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik mengatakan kalau rapat paripurna istimewa untuk mendengarkan visi dan misi Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno tidak diselenggarakan, bisa menimbulkan polemik.
"Justru kalau tidak dilakukan akan menjadi sorotan negatif, seolah-olah tidak mengakui. Rakyat yang berikan mandat, itu kan dipilih oleh rakyat," ujar Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
Dalam waktu dekat, Taufik akan menemui Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi untuk membicarakan rapat paripurna istimewa sekaligus menjelaskan adanya surat edaran nomor SE.162/3484/OTDA tentang Pidato Sambutan Gubernur, Bupati, Wali Kota pada sidang paripurna DPRD. Surat ini dikeluarkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono pada 10 Mei 2017.
"Saya akan bawa ini pada ketua. Saya yakin setelah baca surat edaran, mau (Prasetio). Edarannya khusus, itu jelas. Jadi sulit dibantah," kata Taufik.
Menurut Taufik, Prasetio belum membaca surat edaran yang ditandatangani Sumarsono. Setelah membacanya, Taufik yakin Prasetio akan segera memberikan rekomendasi untuk menyelenggarakan rapat paripurna istimewa.
"Ini yang harus ditaati oleh kami. Ini salah satunya jalankan fungsi DPRD. Masa mau planga-plongo visi gubernur. Kita sampaikan dulu. Mungkin belum baca. Nanti akan kita sadarkan," kata dia.
Ia menerangkan batas waktu penyelenggaraan rapat paripurna istimewa sampai 14 hari setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Anies dan Sandiaga dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (16/10/2017).
"Masih ada 11 hari. Kalau sudah sepakat, dibamuskan," ujarnya.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu memastikan anggota dewan tidak akan rugi mengadakan rapat paripurna istimewa. Taufik justru khawatir jika hal ini tidak dijalankan akan berdampak negatif.
"Ruginya apa paripurna? Paling cuma 1-2 jam. Negatifnya nanti publik menilai DPRD tidak akui gubernur pilihan rakyat," kata dia.
Sebelumnya, Taufik mengatakan rapat paripurna istimwa tidak wajib dilaksanakan.
"Justru kalau tidak dilakukan akan menjadi sorotan negatif, seolah-olah tidak mengakui. Rakyat yang berikan mandat, itu kan dipilih oleh rakyat," ujar Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
Dalam waktu dekat, Taufik akan menemui Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi untuk membicarakan rapat paripurna istimewa sekaligus menjelaskan adanya surat edaran nomor SE.162/3484/OTDA tentang Pidato Sambutan Gubernur, Bupati, Wali Kota pada sidang paripurna DPRD. Surat ini dikeluarkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono pada 10 Mei 2017.
"Saya akan bawa ini pada ketua. Saya yakin setelah baca surat edaran, mau (Prasetio). Edarannya khusus, itu jelas. Jadi sulit dibantah," kata Taufik.
Menurut Taufik, Prasetio belum membaca surat edaran yang ditandatangani Sumarsono. Setelah membacanya, Taufik yakin Prasetio akan segera memberikan rekomendasi untuk menyelenggarakan rapat paripurna istimewa.
"Ini yang harus ditaati oleh kami. Ini salah satunya jalankan fungsi DPRD. Masa mau planga-plongo visi gubernur. Kita sampaikan dulu. Mungkin belum baca. Nanti akan kita sadarkan," kata dia.
Ia menerangkan batas waktu penyelenggaraan rapat paripurna istimewa sampai 14 hari setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Anies dan Sandiaga dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (16/10/2017).
"Masih ada 11 hari. Kalau sudah sepakat, dibamuskan," ujarnya.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu memastikan anggota dewan tidak akan rugi mengadakan rapat paripurna istimewa. Taufik justru khawatir jika hal ini tidak dijalankan akan berdampak negatif.
"Ruginya apa paripurna? Paling cuma 1-2 jam. Negatifnya nanti publik menilai DPRD tidak akui gubernur pilihan rakyat," kata dia.
Sebelumnya, Taufik mengatakan rapat paripurna istimwa tidak wajib dilaksanakan.
Komentar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP