Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik [suara.com/Bowo Raharjo]
Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik mengatakan kalau rapat paripurna istimewa untuk mendengarkan visi dan misi Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno tidak diselenggarakan, bisa menimbulkan polemik.
"Justru kalau tidak dilakukan akan menjadi sorotan negatif, seolah-olah tidak mengakui. Rakyat yang berikan mandat, itu kan dipilih oleh rakyat," ujar Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
Dalam waktu dekat, Taufik akan menemui Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi untuk membicarakan rapat paripurna istimewa sekaligus menjelaskan adanya surat edaran nomor SE.162/3484/OTDA tentang Pidato Sambutan Gubernur, Bupati, Wali Kota pada sidang paripurna DPRD. Surat ini dikeluarkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono pada 10 Mei 2017.
"Saya akan bawa ini pada ketua. Saya yakin setelah baca surat edaran, mau (Prasetio). Edarannya khusus, itu jelas. Jadi sulit dibantah," kata Taufik.
Menurut Taufik, Prasetio belum membaca surat edaran yang ditandatangani Sumarsono. Setelah membacanya, Taufik yakin Prasetio akan segera memberikan rekomendasi untuk menyelenggarakan rapat paripurna istimewa.
"Ini yang harus ditaati oleh kami. Ini salah satunya jalankan fungsi DPRD. Masa mau planga-plongo visi gubernur. Kita sampaikan dulu. Mungkin belum baca. Nanti akan kita sadarkan," kata dia.
Ia menerangkan batas waktu penyelenggaraan rapat paripurna istimewa sampai 14 hari setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Anies dan Sandiaga dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (16/10/2017).
"Masih ada 11 hari. Kalau sudah sepakat, dibamuskan," ujarnya.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu memastikan anggota dewan tidak akan rugi mengadakan rapat paripurna istimewa. Taufik justru khawatir jika hal ini tidak dijalankan akan berdampak negatif.
"Ruginya apa paripurna? Paling cuma 1-2 jam. Negatifnya nanti publik menilai DPRD tidak akui gubernur pilihan rakyat," kata dia.
Sebelumnya, Taufik mengatakan rapat paripurna istimwa tidak wajib dilaksanakan.
"Justru kalau tidak dilakukan akan menjadi sorotan negatif, seolah-olah tidak mengakui. Rakyat yang berikan mandat, itu kan dipilih oleh rakyat," ujar Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
Dalam waktu dekat, Taufik akan menemui Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi untuk membicarakan rapat paripurna istimewa sekaligus menjelaskan adanya surat edaran nomor SE.162/3484/OTDA tentang Pidato Sambutan Gubernur, Bupati, Wali Kota pada sidang paripurna DPRD. Surat ini dikeluarkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono pada 10 Mei 2017.
"Saya akan bawa ini pada ketua. Saya yakin setelah baca surat edaran, mau (Prasetio). Edarannya khusus, itu jelas. Jadi sulit dibantah," kata Taufik.
Menurut Taufik, Prasetio belum membaca surat edaran yang ditandatangani Sumarsono. Setelah membacanya, Taufik yakin Prasetio akan segera memberikan rekomendasi untuk menyelenggarakan rapat paripurna istimewa.
"Ini yang harus ditaati oleh kami. Ini salah satunya jalankan fungsi DPRD. Masa mau planga-plongo visi gubernur. Kita sampaikan dulu. Mungkin belum baca. Nanti akan kita sadarkan," kata dia.
Ia menerangkan batas waktu penyelenggaraan rapat paripurna istimewa sampai 14 hari setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Anies dan Sandiaga dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (16/10/2017).
"Masih ada 11 hari. Kalau sudah sepakat, dibamuskan," ujarnya.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu memastikan anggota dewan tidak akan rugi mengadakan rapat paripurna istimewa. Taufik justru khawatir jika hal ini tidak dijalankan akan berdampak negatif.
"Ruginya apa paripurna? Paling cuma 1-2 jam. Negatifnya nanti publik menilai DPRD tidak akui gubernur pilihan rakyat," kata dia.
Sebelumnya, Taufik mengatakan rapat paripurna istimwa tidak wajib dilaksanakan.
Komentar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan