Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).
Sekrertaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memastikan Novanto tidak dapat hadir di persidangan lantaran masih fokus pada acara HUT ke-53 Partai Golkar.
"Saya kira tidak etis bila mana Hari Ulang Tahun Partai Golkar tidak dihadiri Ketua Umum," kata Idrus di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Menurut Idrus, Novanto memang diminta oleh para kader Golkar untuk fokus terlebih dahulu ke urusan internal Partai Golkar yang saat ini menggelar berbagai acara dalam rangka HUT ke-53 Partai Golkar.
"Jadi memang kita minta pada pak Novanto untuk internal dulu, ziarah ke taman makam pahlawan, kemudian nanti di DPP Golkar," ujar Idrus.
Selain Novanto, ada empat saksi lain yang akan dihadirkan jaksa KPK di persidangan hari ini, yaitu Nurhadi Putra, Onny Hendro Adhiaksono, Drajat Wisnu Setyawan dan seorang waraga negara Korea Selatan, Shin Chen Ho.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang