Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).
Sekrertaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memastikan Novanto tidak dapat hadir di persidangan lantaran masih fokus pada acara HUT ke-53 Partai Golkar.
"Saya kira tidak etis bila mana Hari Ulang Tahun Partai Golkar tidak dihadiri Ketua Umum," kata Idrus di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Menurut Idrus, Novanto memang diminta oleh para kader Golkar untuk fokus terlebih dahulu ke urusan internal Partai Golkar yang saat ini menggelar berbagai acara dalam rangka HUT ke-53 Partai Golkar.
"Jadi memang kita minta pada pak Novanto untuk internal dulu, ziarah ke taman makam pahlawan, kemudian nanti di DPP Golkar," ujar Idrus.
Selain Novanto, ada empat saksi lain yang akan dihadirkan jaksa KPK di persidangan hari ini, yaitu Nurhadi Putra, Onny Hendro Adhiaksono, Drajat Wisnu Setyawan dan seorang waraga negara Korea Selatan, Shin Chen Ho.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu