Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mendukung rencana pembentukan Detasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Menurut dia, Densus Tipikor kerjanya sama seperti lembaga penegak hukum lainnya yang pemberantasan korupsi, seperti Kejaksaan dan KPK.
Novanto juga mengapresiasi pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang menjelaskan rencana pembentukan Densus Tipikor pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pekan ini. DPR telah membedah plus-minus pemberantasan korupsi melalui Pansus Angket KPK.
"Polri berani membentuk Densus Tipikor menunjukkan Polri berani melakukan pemberantasan korupsi di daerah," kata Setya Novanto usai membuka seminar nasional "Revitalisasi Ideologi Pancasila Sebagai Landasan Perjuangan Partai Golkar" yang diselenggarakan Fraksi Partai Golkar MPR RI di Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Ketua Umum Partai Golkar tersebut menyatakan dukung langkah Polri membentuk Densus Tipikor karena pemberantasan korupsi akan semakin intensif sampai ke daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan rencana pembentukan Densus Tipikor belum rampung dan belum sampai pada tahap pengambilan keputusan.
Soal anggaran Densus Tipikor, diusulkan dimasukkan dalam RAPBN 2018. Tapi hal ini masih akan dibicarakan antara DPR RI dan pemerintah.
"Tahun 2018 sudah memasuki tahun politik sehingga banyak kebutuhan anggaran. Rencana pembentukan Densus Tipikor harus secara akurat sehingga usulan anggarannya tidak dievaluasi lagi," katanya. (Antara)
Baca Juga: Usul Rp2,6 Triliun untuk Densus Tipikor, Menkeu: Saya Belum Lihat
Berita Terkait
-
Setya Novanto Bisa Kembali Jadi Tersangka Korupsi, Begini Caranya
-
Usul Rp2,6 Triliun untuk Densus Tipikor, Menkeu: Saya Belum Lihat
-
Beda dengan Novanto Soal Densus Tipikor, Akbar: KPK Cukup Baik
-
Soal Densus Tipikor, Kapolri: Jangan Adu Saya dengan Komen Lain
-
Densus Tipikor Polri, Jokowi: Masih Usulan, Minggu Depan Dibahas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu