Freidrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto mengatakan belum bisa memastikan apakah kliennya hadir atau tidak sebagai saksi pada sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012 dengan terdakwa Andi Aguatinus alias Andi Narogong pada Jumat (20/10/2017) hari ini. Sebab, surat panggilan dari Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi belum dilihatnya.
"Saya belum tahu bisa hadir atau tidak, karena surat panggilan JPU pun saya belum lihat, tetapi jika ada saya yakin beliau pasti akan mengatur waktu," kata Freidrich saat dihubungi.
Namun, Freidrich mengatakan Ketua DPR tersebut kemungkinan besar tidak akan memenuhi panggilan itu karena ada acara negara yang tidak bisa ditinggalkan. Termasuk juga acara ulang tahun Golkar yang membutuhkan kehadiran Novanto.
"Kendati setahu saya beliau hari ini jadwal acara negara yang tidak mungkin bisa di tinggal, juga ada HUT Golkar yang semuanya membutuhkan kehadiran beliau selaku Ketua/ Ketum," katanya.
Freidrich mengatakan Novanto belum berkomunikasi dengannya terkait panggilan JPU untuk hadir sebagai saksi di ruang sisang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sebab kata Friedrich segala hal terkait masalah hukum pasti dikonsultasikan oleh Novanto.
"Belum (ada komunikasi). (Padahal) semuanya pasti dikonsultasikan dengan saya," kata Fridrich.
Pada hari ini, Novanto dijadwalkan oleh JPU pada KPK untuk menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Andi Narogong. Ini merupakan panggilan kedua untuk Novanto. Pada panggilan pertama, Novanto tidak hadir karena masih dalam proses pemulihan kesehatan usai menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain Novanto, pada hari ini JPU juga menghadirkan beberapa saksi lainnya. Mereka adalah Shin Chen Ho, Nurhadi Putra, Onny Hendro AdhiakSono, dan Drajat Wisnu Setyawan.
Baca Juga: Diminta Bersaksi di Sidang e-KTP, Novanto Fokus Urus HUT Golkar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar