Freidrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto mengatakan belum bisa memastikan apakah kliennya hadir atau tidak sebagai saksi pada sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012 dengan terdakwa Andi Aguatinus alias Andi Narogong pada Jumat (20/10/2017) hari ini. Sebab, surat panggilan dari Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi belum dilihatnya.
"Saya belum tahu bisa hadir atau tidak, karena surat panggilan JPU pun saya belum lihat, tetapi jika ada saya yakin beliau pasti akan mengatur waktu," kata Freidrich saat dihubungi.
Namun, Freidrich mengatakan Ketua DPR tersebut kemungkinan besar tidak akan memenuhi panggilan itu karena ada acara negara yang tidak bisa ditinggalkan. Termasuk juga acara ulang tahun Golkar yang membutuhkan kehadiran Novanto.
"Kendati setahu saya beliau hari ini jadwal acara negara yang tidak mungkin bisa di tinggal, juga ada HUT Golkar yang semuanya membutuhkan kehadiran beliau selaku Ketua/ Ketum," katanya.
Freidrich mengatakan Novanto belum berkomunikasi dengannya terkait panggilan JPU untuk hadir sebagai saksi di ruang sisang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sebab kata Friedrich segala hal terkait masalah hukum pasti dikonsultasikan oleh Novanto.
"Belum (ada komunikasi). (Padahal) semuanya pasti dikonsultasikan dengan saya," kata Fridrich.
Pada hari ini, Novanto dijadwalkan oleh JPU pada KPK untuk menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Andi Narogong. Ini merupakan panggilan kedua untuk Novanto. Pada panggilan pertama, Novanto tidak hadir karena masih dalam proses pemulihan kesehatan usai menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain Novanto, pada hari ini JPU juga menghadirkan beberapa saksi lainnya. Mereka adalah Shin Chen Ho, Nurhadi Putra, Onny Hendro AdhiakSono, dan Drajat Wisnu Setyawan.
Baca Juga: Diminta Bersaksi di Sidang e-KTP, Novanto Fokus Urus HUT Golkar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer