Suara.com - Komisi II DPR menunda pengambilan keputusan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 di tingkat pertama, Jumat (19/10/2017). Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
"Apakah dapat disetujui rapat kerja ini dimundurkan pada Senin tanggal 23 Oktober pukul 10.00 WIB?" kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali dalam rapat di DPR.
Seluruh peserta rapat kemudian menyetujuinya, termasuk perwakilan pemerintah.
Amali kemudian menerangkan sebelum rapat, Komisi II melakukan pertemuan internal mulai pukul 10.00 WIB sampai 14.30 WIB. Rapat tersebut menyimpulkan pengambilan keputusan Perppu Ormas harus diputuskan secara musyawarah dan mufakat.
"Ada beberapa fraksi yang meminta berkonsultasi dahulu dengan pimpinan partainya dan fraksinya. Mengkonsolidasikan kembali di internal partai masing-masing," kata dia.
Meski pengambilan keputusan tingkat satu ditunda, Amali memastikan jadwal paripurna yang membahas perppu tidak akan molor.
"Penundaan kita lakukan sampai Senin, tanggal 23, jam 10.00 WIB. Siang atau sore bisa dibawa ke bamus, sehingga pelaporan ke paripurna tidak akan terganggu," ujar politikus Golkar.
Tjahjo Kumolo mengatakan yang terpenting penundaan tidak mengubah jadwal rapat paripurna yaitu Selasa (24/10/2017).
"Prinsipnya pemerintah sepakat saja untuk diundur hari Senin jam 10.00 WIB, dengan catatan tidak mengubah agenda hari ini dan tanggal paripurna," kata dia.
Tag
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Belum Kelar Soal Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Curiga Sudjiatmi Bukan Ibu Kandung Jokowi
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri
-
Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Viral! WNA Tabrak Lari di Tangerang, Seret Motor Korban hingga 2 Km
-
Genjot Literasi Membaca, BBW Jakarta 2025 Datang Lagi: Bakal Ada 5 Juta Buku Baru!
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Dari Mahfud MD hingga Tom Lembong: Sejumlah Tokoh Elite Bahas Arah Masa Depan Bangsa
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar
-
Prabowo Lantik Gubernur Papua hingga Jajaran Pimpinan LPS dan BP BUMN