Suara.com - Komisi II DPR menunda pengambilan keputusan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 di tingkat pertama, Jumat (19/10/2017). Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
"Apakah dapat disetujui rapat kerja ini dimundurkan pada Senin tanggal 23 Oktober pukul 10.00 WIB?" kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali dalam rapat di DPR.
Seluruh peserta rapat kemudian menyetujuinya, termasuk perwakilan pemerintah.
Amali kemudian menerangkan sebelum rapat, Komisi II melakukan pertemuan internal mulai pukul 10.00 WIB sampai 14.30 WIB. Rapat tersebut menyimpulkan pengambilan keputusan Perppu Ormas harus diputuskan secara musyawarah dan mufakat.
"Ada beberapa fraksi yang meminta berkonsultasi dahulu dengan pimpinan partainya dan fraksinya. Mengkonsolidasikan kembali di internal partai masing-masing," kata dia.
Meski pengambilan keputusan tingkat satu ditunda, Amali memastikan jadwal paripurna yang membahas perppu tidak akan molor.
"Penundaan kita lakukan sampai Senin, tanggal 23, jam 10.00 WIB. Siang atau sore bisa dibawa ke bamus, sehingga pelaporan ke paripurna tidak akan terganggu," ujar politikus Golkar.
Tjahjo Kumolo mengatakan yang terpenting penundaan tidak mengubah jadwal rapat paripurna yaitu Selasa (24/10/2017).
"Prinsipnya pemerintah sepakat saja untuk diundur hari Senin jam 10.00 WIB, dengan catatan tidak mengubah agenda hari ini dan tanggal paripurna," kata dia.
Tag
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan
-
Pramono Klaim Jakarta Makin Digdaya: Ekonomi Melesat, Kemiskinan Turun, dan Belanja APBD Cetak Rekor
-
Operasi Serentak, Pemprov DKI Angkut 68 Ribu Ikan Sapu-Sapu dari Perairan Jakarta
-
Ancaman El Nino di Depan Mata, Pramono Siapkan Jurus Jaga Stok Beras hingga Daging
-
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan