Suara.com - Komisi II DPR menunda pengambilan keputusan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 di tingkat pertama, Jumat (19/10/2017). Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
"Apakah dapat disetujui rapat kerja ini dimundurkan pada Senin tanggal 23 Oktober pukul 10.00 WIB?" kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali dalam rapat di DPR.
Seluruh peserta rapat kemudian menyetujuinya, termasuk perwakilan pemerintah.
Amali kemudian menerangkan sebelum rapat, Komisi II melakukan pertemuan internal mulai pukul 10.00 WIB sampai 14.30 WIB. Rapat tersebut menyimpulkan pengambilan keputusan Perppu Ormas harus diputuskan secara musyawarah dan mufakat.
"Ada beberapa fraksi yang meminta berkonsultasi dahulu dengan pimpinan partainya dan fraksinya. Mengkonsolidasikan kembali di internal partai masing-masing," kata dia.
Meski pengambilan keputusan tingkat satu ditunda, Amali memastikan jadwal paripurna yang membahas perppu tidak akan molor.
"Penundaan kita lakukan sampai Senin, tanggal 23, jam 10.00 WIB. Siang atau sore bisa dibawa ke bamus, sehingga pelaporan ke paripurna tidak akan terganggu," ujar politikus Golkar.
Tjahjo Kumolo mengatakan yang terpenting penundaan tidak mengubah jadwal rapat paripurna yaitu Selasa (24/10/2017).
"Prinsipnya pemerintah sepakat saja untuk diundur hari Senin jam 10.00 WIB, dengan catatan tidak mengubah agenda hari ini dan tanggal paripurna," kata dia.
Tag
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN