Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya membebaskan 12 mahasiswa yang ditangkap terkait aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di depan Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (20/10/2017) hingga Sabtu (21/10/2017) dini hari.
"Ya langsung dipulangkan saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (23/10/2017).
Namun, polisi juga telah menahan dua orang mahasiswa berinisal IM dan MYS lantaran dianggap melakukan provokasi dan pengerusakan fasilitas umum saat aksi berlangsung.
"Sudah Ditahan 2 orang. Melanggar pidana, kalau ngga melanggar pidana ya nggak ditahan," kata Argo.
Argo menambahkan kedua mahasiswa tersebut dikenakan beberapa pasal tentang pelanggaran pidana.
"Memprovokasi, kena pasal 160 KUHP. Yanf lainnya 170 KUHP, 216 dan 218," katanya.
Sebelumnya, polisi membubarkan aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) di depan Istana Merdeka, lantaran dianggap sudah melewati waktu yang telah ditentukan.
Polisi membubarkan aksi tersebut, lantaran pendemo bersikeras bertahan di depan Istana Mereka untuk bisa bertemu Presiden Joko Widodo hingga pukul 23.30 WIB. Massa pendemo akhirnya dibubarkan pada Sabtu dini hari.
Baca Juga: Demokrat: Pemerintah Harus Lebih Meningkatkan Kinerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO