Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, di Balai Kota, Kamis (19/20/1027). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Polemik tentang penyelenggaraan rapat paripurna istimewa di DPRD setelah Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta pun berakhir.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat edaran nomor SE.162/3484/OTDA tentang Pidato Sambutan Gubernur/Bupati/Wali Kota pada sidang paripurna DPRD. Surat tersebut dikeluarkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono pada 10 Mei 2017.
"Saya mendapat pesan dari kantor Kemendagri bahwa wajib itu," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).
Sandiaga berharap wakil rakyat Jakarta segera menggelar rapat paripurna istimewa.
"Ada yang bilang wajib, ada yang bilang sunah, tapi nggak ada yang bilang haram dan nggak ada yang bilang makruh. Jadi bagi saya dan bagi Pak Anies (Baswedan) ya kalau sunah kan sebaiknya dilakukan," kata Sandiaga.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan DPRD tidak wajib menyelenggarakan rapat paripurna istimewa.
Berbeda dengan Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik dan Abraham Lunggana dewan yang menekankan seharusnya menyelenggarakannya.
Taufik mengatakan, siang ini, dewan berencana menyelenggarakan rapat badan musyawarah untuk menentukan waktu pelaksanaan rapat paripurna istimewa.
"Belum tahu jam berapa, kalau bamus hari ini besok paripurna," kata Taufik.
Taufik mengatakan Prasetio sudah menyetujui penyelenggaraan rapat paripurna istimewa.
"Kalau Pak Pras sudah setuju Bamus berarti setuju dia (paripurna)," kata dia.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat edaran nomor SE.162/3484/OTDA tentang Pidato Sambutan Gubernur/Bupati/Wali Kota pada sidang paripurna DPRD. Surat tersebut dikeluarkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono pada 10 Mei 2017.
"Saya mendapat pesan dari kantor Kemendagri bahwa wajib itu," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).
Sandiaga berharap wakil rakyat Jakarta segera menggelar rapat paripurna istimewa.
"Ada yang bilang wajib, ada yang bilang sunah, tapi nggak ada yang bilang haram dan nggak ada yang bilang makruh. Jadi bagi saya dan bagi Pak Anies (Baswedan) ya kalau sunah kan sebaiknya dilakukan," kata Sandiaga.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan DPRD tidak wajib menyelenggarakan rapat paripurna istimewa.
Berbeda dengan Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik dan Abraham Lunggana dewan yang menekankan seharusnya menyelenggarakannya.
Taufik mengatakan, siang ini, dewan berencana menyelenggarakan rapat badan musyawarah untuk menentukan waktu pelaksanaan rapat paripurna istimewa.
"Belum tahu jam berapa, kalau bamus hari ini besok paripurna," kata Taufik.
Taufik mengatakan Prasetio sudah menyetujui penyelenggaraan rapat paripurna istimewa.
"Kalau Pak Pras sudah setuju Bamus berarti setuju dia (paripurna)," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!