Suara.com - Tidak hanya membangun konektivitas dan bendungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan pemerintah daerah (Pemda) dalam kurun waktu tiga tahun berupaya keras meningkatkan ketersediaan akses air minum sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Program tersebut sejalan dengan Nawa Cita pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui ketersediaan infrastruktur dasar.
Kementerian PUPR, melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah mencanangkan program 100-0-100, yang merupakan target 100 persen akses aman air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak dapat dipenuhi pada 2019. Kewajiban memenuhi 100 persen akses aman air minum, bukan semata kewajiban pemerintah pusat, tapi juga pemda.
Akses aman air minum 100 persen pada 2019, terbagi menjadi 60 persen akses air bersih, atau sekitar 27,7 juta sambungan rumah (SR) melalui jaringan perpipaan dan 40 persen, atau 1,9 juta rumah tangga dari non perpipaan yang terlindungi.
Upaya meningkatkan akses aman air minum di Indonesia sangat penting, karena dari data 2014, pelayanan air minum di Indonesia baru mencapai 68,36 persen, dimana 80,72 persen di perkotaan dan 56,09 persen di pedesaan.
Hingga Oktober 2017, luas cakupan layanan air meningkat menjadi total 71,14 persen, yang terbagi di perkotaan sebesar 81,30 persen dan 60,72 persen di perdesaan.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengakui, untuk mencapai target 100 persen pelayanan air minum pada 2019, tentu bukan hal yang mudah. Sejumlah tantangan dihadapi, salah satunya adalah masalah klasik terkait pendanaan.
Program SPAM, dalam rentang 2015-2019 diperkirakan membutuhkan pendanaan hingga Rp254 triliun.
Dari total pendanaan tersebut, APBN diproyeksikan hanya mampu memenuhi 20 persen dari total kebutuhan, sehingga sebagian besar pendanaan diharapkan datang dari partisipasi pihak ketiga, baik masyarakat maupun swasta, lewat skema kerja sama maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Untuk memenuhi kebutuhan dana, pemerintah telah memasukkan pembangunan 8 SPAM ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) memungkinkan swasta berinvestasi untuk menciptakan akses aman air minum.
Pemerintah sebagai regulator bertugas menyiapkan infrastruktur dan menjamin biaya yang dibebankan kepada masyarakat melalui tarif air adalah wajar.
Sebagai kewajiban bersama dalam menyediakan akses air minum, Kementerian PUPR, melalui alokasi APBN memberikan dukungan kepada daerah baik yang bersifat bimbingan teknis, penguatan kelembagaan, dan memberikan dukungan pembangunan SPAM Perkotaan, SPAM kawasan khusus dan SPAM lintas provinsi/kabupaten/kota atau disebut SPAM Regional.
SPAM Regional Kartamantul, yang melayani Yogyakarta, Sleman, dan Bantul, dengan sumber air baku berasal dari Sungai Progo mulai dibangun pada 2014, dengan target selesai pada 2019. SPAM Kartamantul memiliki kapasitas 700 liter/detik, dengan penerima manfaat sebanyak 70.000 sambungan rumah atau 350.000 jiwa.
"Satu sumber air untuk tiga kabupaten, sehingga tidak dikavling-kavling oleh kabupaten tertentu," kata Basuki, beberapa waktu lalu.
Tantangan lainnya, terus mendorong Pemda meningkatkan komitmennya dalam pendanaan air minum, karena dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, alokasi APBD untuk air minum masih kurang dari 10 persen total APBD. Hal tersebut berdampak pada kondisi perusahaan daerah air minum (PDAM).
Survei Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2015 menunjukkan, hanya 53 persen PDAM yang sehat.
“Kami terus menguatkan PDAM, sekaligus sosialisasi kepada pemerintah daerah. Saat ini juga sudah mulai ada sejumlah percepatan. Selain KPBU, ada juga program hibah air minum sejak 2015, yang merupakan program serupa yang sebelumnya didanai melalui bantuan Australia pada 2012. Sejumlah organisasi nonpemerintah juga ikut membantu, semisal Water.org,” kata Direktur Pengembangan SPAM Ditjen Cipta Karya, M. Sundoro.
"Hibah Air Minum Kementerian PUPR" menggulirkan program untuk meningkatkan partisipasi Pemda dalam penyediaan air minum perpipaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemda yang ingin mendapatkan dana hibah dari program ini, melalui PDAM disyaratkan melakukan investasi terlebih dahulu, berupa jaringan perpipaan hingga ke sambungan ke rumah-rumah MBR yang telah diusulkan sebelumnya.
Nantinya, investasi yang dikeluarkan akan diganti oleh dana APBN melalui program ini.
Sejak Program Hibah Air Minum dan Sanitasi dilaksanakan pada 2012, baik melalui APBN maupun bantuan pemerintah Australia, telah tersambung jaringan air minum perpipaan bagi 927.200 SR yang tersebar di 264 kabupaten/kota pada 32 provinsi.
Pada 2017, Kementerian PUPR mengalokasikan Rp750 miliar untuk menambah 220.000 SR air minum perpipaan bagi MBR perkotaan di 154 kabupaten/kota, dengan alokasi sebesar Rp2-3 juta per sambungan rumah. Pembangunan SPAM telah dilakukan di sejumlah daerah, misalnya SPAM Broni di Provinsi Jambi, SPAM Regional di Bengkulu, dan jaringan perpipaan Kota Tarakan dan SPAM Semarang Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group