Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Pemerintah Jakarta atas perkara gugatan ganti rugi lahan warga di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan untuk proyek mass rapid transit (MRT).
"Alhamdulillah, kami laksanakan keputusannya. Tuhan bekerja dengan caranya," ujar Anies seusai meninjau kantor Kelurahan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).
Permohonan kasasi gubernur Jakarta tercantum dalam putusan 2244/K/2017, dan sudah diputuskan pada Selasa 10 Oktober 2017.
Anies berharap, dengan putusan tersebut proyek MRT fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia bisa selesai tepat waktu, dan dioperasikan Maret 2019.
"Sekarang keputusannya sudah turun, Insya Allah MRT bisa jalan tepat waktu, apalagi sudah ada putusan MA bisa langsung eksekusi dan berjalan ontime," kata Anies.
Untuk diketahui, hakim menolak keberatan warga penggugat Mahesh Lalmalani, Muchtar, Heriyantomo, Wienarsih Waluyo, Dheeraj Mohan Aswani, dan Ang Ing Tuan. Mereka dianggap terlambat mengajukan keberatan banding.
Sebelum mengetahui putusan tersebut, Anies dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno meninjau proyek MRT di Stasiun Haji Nawi, Jalan Fatmawati Jakarta Selatan, Jumat (20/10).
Saat itu, Anies dan Sandiaga bertemu dengan perwakilan penggugat, salah satunya Mahesh, warga yang merelakan ruko tempat usahanya dibongkar pemerintah DKI.
Baca Juga: Sidak ke Kantor Kelurahan Cikini, Anies: Saya Tak Mau Menjebak
"Minggu lalu kami datang ke sana, Alhamdulillah salah satu (penggugat Mahesh) telah mengizinkan untuk langsung mulai (membongkar ruko) sambil menunggu keputusan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!