Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Pemerintah Jakarta atas perkara gugatan ganti rugi lahan warga di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan untuk proyek mass rapid transit (MRT).
"Alhamdulillah, kami laksanakan keputusannya. Tuhan bekerja dengan caranya," ujar Anies seusai meninjau kantor Kelurahan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).
Permohonan kasasi gubernur Jakarta tercantum dalam putusan 2244/K/2017, dan sudah diputuskan pada Selasa 10 Oktober 2017.
Anies berharap, dengan putusan tersebut proyek MRT fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia bisa selesai tepat waktu, dan dioperasikan Maret 2019.
"Sekarang keputusannya sudah turun, Insya Allah MRT bisa jalan tepat waktu, apalagi sudah ada putusan MA bisa langsung eksekusi dan berjalan ontime," kata Anies.
Untuk diketahui, hakim menolak keberatan warga penggugat Mahesh Lalmalani, Muchtar, Heriyantomo, Wienarsih Waluyo, Dheeraj Mohan Aswani, dan Ang Ing Tuan. Mereka dianggap terlambat mengajukan keberatan banding.
Sebelum mengetahui putusan tersebut, Anies dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno meninjau proyek MRT di Stasiun Haji Nawi, Jalan Fatmawati Jakarta Selatan, Jumat (20/10).
Saat itu, Anies dan Sandiaga bertemu dengan perwakilan penggugat, salah satunya Mahesh, warga yang merelakan ruko tempat usahanya dibongkar pemerintah DKI.
Baca Juga: Sidak ke Kantor Kelurahan Cikini, Anies: Saya Tak Mau Menjebak
"Minggu lalu kami datang ke sana, Alhamdulillah salah satu (penggugat Mahesh) telah mengizinkan untuk langsung mulai (membongkar ruko) sambil menunggu keputusan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri