Suara.com - DPR akan mengambil keputusan tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, hari ini.
Saat ini, rapat masih berlangsung. Di tengah rapat, Fraksi Demokrat menawarkan menempuh lobi untuk menyelesaikan perbedaan antara fraksi yang menolak perppu dijadikan UU dan yang menyetujuinya.
"Apabila pemerintah sepakat menyampaikan revisi dalam paripurna, maka Fraksi Demokrat membuka diri menerima perppu itu. Apabila nyata nyata pemerintah tidak tegas setuju revisi, maka berat hati PD menolak Perppu Ormas. Maka, kami usulkan lobi untuk mencari jalan tengah demi bangsa ini," kata Sekretaris Demokrat Didik Mukrianto ketika interupsi.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan 100 persen menerima perppu disahkan menjadi UU.
Fraksi Golkar juga menyatakan menerima. Sementara Fraksi Gerindra menolak.
Setelah Fraksi Demokrat selesai menyatakan sikap, giliran Fraksi PKB bicara. Fraksi ini menerima perppu menjadi UU, tetapi dengan syarat dilakukan revisi terhadap UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.
Sekretaris Fraksi PKS Sukamta menegaskan fraksinya menolak perppu dan menolak dijadikan UU. Dia menawarkan rapat paripurna menempuh voting untuk membuat keputusan.
"Kami mengusulkan voting per fraksi," ujar dia.
Sementara Fraksi PPP menyatakan menerima perppu dijadikan UU dengan catatan ada revisi.
Fraksi Nasdem juga menerima perppu menjadi UU.
Setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangan dan belum seragam, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon memutuskan untuk dilakukan forum lobi sebelum keputusan.
"Karena banyak perbedaan sikap untuk itu kita tawarkan forum lobi," kata Fadli yang kemudian disetujui peserta rapat.
Tag
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Belum Kelar Soal Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Curiga Sudjiatmi Bukan Ibu Kandung Jokowi
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri
-
Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Viral! WNA Tabrak Lari di Tangerang, Seret Motor Korban hingga 2 Km
-
Genjot Literasi Membaca, BBW Jakarta 2025 Datang Lagi: Bakal Ada 5 Juta Buku Baru!
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Dari Mahfud MD hingga Tom Lembong: Sejumlah Tokoh Elite Bahas Arah Masa Depan Bangsa
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar
-
Prabowo Lantik Gubernur Papua hingga Jajaran Pimpinan LPS dan BP BUMN