Suara.com - Ketua Nelayan Tradisional Iwan Carmidi masih yakin Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dapat menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.
“Saya yakin, karena apa? Karena Anies selaku gubernur punya wewenang kekuasaan otonomi daerah tertinggi,” kata Iwan kepada Suara.com, Rabu (25/10/2017).
Iwan mengatakan ketika kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur dulu, Anies dan Sandiaga menyampaikan dengan tegas keinginan untuk menghentikan reklamasi dan menyelamatkan nelayan tradisional di Jakarta Utara.
Iwan menilai sejauh ini Anies masih memegang teguh janji. KNT akan membantu Anies menghentikan reklamasi Teluk Jakarta dengan melakukan langkah hukum.
“Karena teman-teman nelayan lihat dia bisa menghentikan, komunitas juga akan terus mendesak Anies-Sandi menghentikan proyek,” kata dia.
Pada Kamis (5/10/2017), Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 untuk mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta.
Dengan demikian, keputusan penghentian sementara reklamasi yang ditetapkan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli pada 2016 sudah tidak berlaku lagi. Artinya, proyek reklamasi bisa dilanjutkan.
Luhut mempersilakan Anies untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta jika memang bisa dihentikan.
Namun, dia mengingatkan pengambilan kebijakan harus berdasarkan aturan yang ada.
"Kalau dia merasa bisa hentikan, ya silakan hentikan. Tapi ingat, kita ini hidup dengan aturan, bukan dengan emosi," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/10/2017). (Maidian Reviani)
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG