Suara.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan anggaran pembangunan gedung DPR sudah masuk nomenklatur Sekretariat Jenderal DPR dalam APBN 2018. Namun, Taufik tidak merinci anggaran pembangunan.
"Itu masuk ke dalam nomenklatur Kesetjenan DPR," kata Taufik usai rapat paripurna pengesahan APBN 2018, Rabu (25/10/2017).
Dia menambahkan DPR menyerahkan proses pembangunan kepada pemerintah, mulai dari desain, model, struktur bangunan, landscape, iconic, hingga waktu penyelesaian.
Selain itu, kata dia, pembangunan gedung DPR sudah diurus Kesetjenan DPR. Pimpinan DPR sudah menyerahkan kepada sekretariat jenderal untuk urusan admintrasi, penyuratan, dan dokumen-dokumen.
"Kalau itu kita serahkan Kemmenterian PU-PR. Kita dari pimpinan sudah menyerahkan, kita sudah tidak ikut berkecimpung lagi dalam konteks di hal teknis, kita serahkan ke Kesetjenan, ke Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan. Itu menjadi ranah pemerintah," kata dia.
Pada bulan Agustus lalu, Badan Urusan Rumah Tangga DPR mengajukan anggaran sebesar Rp5,2 triliun untuk operasional DPR tahun anggaran 2018.
Ketua BURT Anton Sihombing mengatakan, anggaran itu dirincikan dengan Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4 triliun dan Rp1,7 triliun untuk Kesekretariatan DPR. Dari Rp 1,7 triliun itu, sebesar Rp500 miliar untuk pembangunan gedung baru.
Tag
Berita Terkait
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih
-
Anggaran 7 Kemenko Disahkan Banggar DPR, Nilainya Tembus Rp3,1 Triliun
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!